JAKARTA, MENARA62.COM — Pemanfaatan energi nuklir sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia masih menjadi isu yang diperdebatkan. Tidak banyak yang paham bawah saat ini energi nuklir memiliki wajah baru dengan teknologi yang terus berkembang. Terlebih, jika kita mengacu pada target pemerintah tentang penerapan energi bersih (clean energy), energi nuklir termasuk ke dalam energi baru terbarukan (EBT) serta dapat menjadi solusi energi ramah lingkungan. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) juga sudah mendapatkan Nomor KBLI 43294 artinya sudah dapat dikembangkan di Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara (ASPEBINDO), Anggawira, dalam pertemuan collaboraction bersama PT ThorCon Power Indonesia mengatakan bahwa Indonesia butuh alternatif energi primer yang bisa diandalkan dan berkelanjutan (sustainable).
“Kalau kita lihat, saya rasa untuk mengejar target net zero emission pemerintah, kita sangat membutuhkan energi alternatif, energi primer yang bisa kita andalkan dan dapat diandalkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutur Anggawira pada Senin (02/01/2023).
Dilansir dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) berdasarkan Rencana Strategis Kementerian ESDM tahun 2020-2024, konsumsi listrik per kapita tahun 2022 ditargetkan dapat mencapai 1.268 kWh per kapita namun hingga September 2022, konsumsi listrik masih sebesar 1.169 kWh per kapita. Rata-rata konsumsi listrik ini masih tertinggal dari negara-negara tetangga yaitu negara ASEAN sebesar 3.672 kWh per kapita.
Mengenai hal tersebut, untuk mencapai bauran energi Indonesia, Ketua Umum ASPEBINDO menyatakan dukungan penuh untuk energi nuklir sebagai alternatif energi primer.
“Kita mendukung penuh upaya untuk mencari alternatif energi primer selain batu-bara seperti energi nuklir. Persepsi dan ketakutan jangan jadi alasan kita tidak mengembangkan energi ini di Indonesia, justru harus difasilitasi dengan riset dan penelitian. Apalagi di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan itu banyak potensi bahan baku energi nuklir disana,” lanjut Anggawira.
Dalam diskusi tersebut, ASPEBINDO juga sangat mengapresiasi ThorCon Power Indonesia yang berani hadir untuk mengembangkan energi nuklir di Indonesia.
“Kita tidak boleh alergi dengan sumber energi primer untuk diteliti dan dicoba di Indonesia, untuk itu harus ada upaya dari pemerintah untuk memfasilitasi riset dan implementasi bisnisnya. Saya sangat mengapresiasi ThorCon yang mau hadir mengembangkan potensi energi nuklir kita di Indonesia, sudah banyak berbagai kajian energi nuklir dilakukan dan ASPEBINDO akan ikut terlibat untuk mendiseminasi hasil kajian ini,” ungkap Anggawira dalam perbincangan dengan PT ThorCon Power Indonesia.
ThorCon Power Indonesia telah menandatangani beberapa Perjanjian dan MOU dengan berbagai stakeholder di sektor energi nuklir. Dalam persiapan pelaksanaan proyek Thorium Molten Salt Reactor 500 MW (TMSR-500), ThorCon Power Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM) dan juga dengan perusahaan asal Spanyol, Empresarios Agrupados Internacional (EAI) untuk Penilaian Keselamatan Tingkat Tinggi dari Desain Keselamatan TMSR-500 serta dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membangun laboratorium bahan bakar TMSR500.
Sebagai informasi TMRS-500 adalah listrik bertenaga nuklir yang dapat berfungsi sebagai energi primer nirkarbon, dispatchable (on-demand), dibangun mendekati beban serta keekonomiannya setara dengan PLTU batu bara. TMRS-500 merupakan PLTN Generasi IV dan juga sebagai energi primer yang dapat menggantikan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap).
Disamping itu, ThorCon Power dan BRIN telah sepakat untuk bekerjasama dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) experimental. ThorCon Power juga rutin melakukan berbagai kajian terkait nuklir sebagai energi ramah lingkungan dan juga focus group discussion (FGD) dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan BRIN.
Adanya potensi untuk mendukung percepatan pengembangan EBT di Indonesia salah satunya melalui pengembangan PLTN yang sudah termasuk ke dalam KBLI selaras dengan PP No.5 tahun 2021. ASPEBINDO mendorong pengembangan PLTN diharapkan dapat memperoleh dukungan yang proaktif dari pemerintah khususnya oleh Kementerian Investasi/BKPM RI guna mencapai target penggunaan EBT dalam energi bauran Nasional kita. (*)