Jakarta, MENARA62.COM—– Acara Launching Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat melalui Penguatan Kompetensi Teknis Vokasi dalam Mewujudkan Kemandirian Desa telah dilaksanakan di Kemendesa PDTT pada hari Senin, 29 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh Kepala BPSDM Kemendesa PDTT, Kepala BPI Kemendesa PDTT, Dirjen PPKTrans, Perwakilan Kepala LAN, serta Inspektur Jenderal Kemendesa PDTT.
Penguatan kompetensi teknis vokasi merupakan upaya untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing. Dengan kebijakan yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, desa-desa di Indonesia dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui peningkatan keterampilan dalam mengolah potensi sumber daya, warga desa diharapkan mampu mengubah bahan dasar menjadi produk unggulan yang kemudian dapat berkolaborasi ke BUMDes untuk dipasarkan. Dengan demikian, tercipta link and match antara aktivitas ekonomi warga dengan BUMDes melalui Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat melalui Penguatan Kompetensi Teknis Vokasi dalam Mewujudkan Kemandirian Desa .
Perkembangan BUMDes perlu diikuti dengan peningkatan kreativitas masyarakat yang saling mendukung dalam rantai perekonomian desa. Oleh karena itu, kebijakan pelatihan vokasi ini sangat mendesak untuk dilakukan dalam rangka akselerasi pencapaian pertumbuhan perekonomian desa dan mengatasi kemiskinan di desa. Kebijakan yang diluncurkan ini diharapkan dapat didukung dan berkolaborasi lintas Kementerian/Lembaga sektor teknis terkait selama periode 2025-2029.
Jejaring Kemitraan Akademi Desa juga diundang untuk mendukung pelaksanaan pelatihan teknis vokasi melalui penandatanganan MoU. Setelah peluncuran kebijakan vokasi desa, akan dilaksanakan bedah modul pelatihan teknis yang dikembangkan untuk mengolah potensi sumber daya masyarakat desa. Kebijakan vokasi desa ini diharapkan menjadi stimulan dalam mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas manusia desa di Indonesia. (*)