25.1 C
Jakarta

FK UMS Perkuat Sinergi Lewat MoU Tripartit

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, Program Studi Profesi Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjalin kolaborasi dengan beberapa Rumah Sakit pendidikan. Kolaborasi diperkuat dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Tripartit dan Rapat Komite Koordinasi Pendidikan (KOMKORDIK).

 

Penandatanganan MoU Tripartit melibatkan FK UMS, Rumah Sakit Pendidikan Utama, yaitu RSUD Dokter Harjono Ponorogo, dan beberapa Rumah Sakit Pendidikan yang berafiliasi dengan FK UMS.

 

dr. Danny Farida, Sp.PK., selaku Ketua Prodi Profesi Dokter FK UMS menyampaikan bahwa kolaborasi dan penandatangan MoU Tripartit guna mengaktualisasikan visi misi FK UMS.

 

“Kolaborasi ini sebagai bentuk ikhtiar kami untuk mewujudkan kerjasama tingkat nasional maupun internasional yang tercantum dalam visi misi FK UMS,” ungkapnya, Kamis (22/1).

 

Dalam pelaksanaan pendidikan profesi terdapat target yang harus dicapai oleh mahasiswa selama menempuh pendidikan dua tahun, yang pada akhirnya dapat lulus pada ujian kompetensi dokter nasional. Menurut Danny, kerja sama ini sebagai upaya untuk mendukung mahasiswa dalam mencapai target yang telah ditentukan. Ia juga menjelaskan bahwa FK UMS bertekad untuk mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan.

 

“Melalui sinergi kolaborasi dan penandatangan MoU tripartit, FK UMS bertekad mencetak lulusan dokter klinis dan profesionalis untuk peningkatan dan pengembagan layanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Pada momen ini, Prodi Profesi Dokter juga menyelenggarakan Rapat KOMKORDIK. Pelaksanaan rapat KOMKORDIK sebagai wadah koordinasi prodi profesi dokter dan pihak Rumah Sakit Pendidikan sebagai tempat praktik. Danny menyampaikan bahwa rapat KOMKORDIK merupakan agenda tetap dalam Prodi Profesi Dokter.

 

“Rapat tersebut merupakan agenda rutin prodi Profesi Dokter untuk mempratinjau arah gerak institusi dan Rumah Sakit Pendidikan,” terangnya.

 

Dalam rapat KOMKORDIK membahas seputar capaian, evaluasi, insiden yang menimpa mahasiswa ataupun Rumah Sakit Pendidikan, manajemen Koas, bahkan isu-isu kesehatan yang muncul di kalangan masyarakat nusantara maupun global.

 

Dengan adanya Penandatanganan MoU dan Rapat KOMKORDIK, Danny menyampaikan bahwa pihak FK UMS berharap penuh sinergi kolaborasi terjaga dengan baik untuk mengupayakan lulusan dokter klinis, berkompeten, dan profesional demi mewujudkan pelayanan kesehatan optimal dan efektif.

 

Berikut poin yang tercantum dalam MoU Tripartit

Syarat dan ketentuan fasilitas pendukung pendidikan

Kriteria Dosen Pendidik Klinis (Dokdiknis)

Kewajiban para pihak, meliputi; FK UMS, Rumah Sakit Pendidikan Utama, dan Rumah Sakit jejaring/afiliasi

Student Safety

Manajemen Insiden dan Konflik

 

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Mercure Solo pada Rabu (21/1) dihadiri oleh seluruh jajaran dosen dan tendik FK UMS, perwakilan Rumah Sakit Pendidikan Utama, Rumah Sakit Pendidikan jejaring FK UMS, dan Puskesmas se-Sukoharjo. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!