27.7 C
Jakarta

Forum Guru Muhammadiyah Sesalkan Penggundulan Guru

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Pimpinan Pusat Forum Guru Muhammadiyah (PP FGM) sesalkan penggundulan guru. Kasus itu bermula dari musibah susur sungai Pramuka SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP FGM Pahri SAg MM, dan Sekretaris Jenderal PP FGM Tri Ismu Husnan Purwono SH MM itu, menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap proses penanganan terduga musibah susur sungai pramuka SMPN 1 Turi oleh Polres Kabupaten Sleman DIY.  Prihatin dengan tindakan menggunduli kepala guru, memakai seragam tahanan dengan tidak menggunakan alas kaki, diarak dan dipertontonkan di depan umum yang viral di media sosial.

Sebelumnya, FGM menyatakan turut berduka cita yang mendalam atas musibah susur sungai pramuka SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman DIY. Semoga para korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT, dan dicatat sebagai syuhada di sisi-Nya. Kepada keluarga korban semoga diberi kesabaran dan ketabahan dalam menerima musibah ini serta bagi yang mengalami luka-luka semoga cepat diberi kesembuhan dan kesehatan. Aamiin.

FGM menilai, tindakan polisi terhadap tersangka musibah susur sungai paramuka SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman tersebut sangat berlebihan, menghina, merendahkan dan melecehkan harkat dan martabat guru. Sekalipun mereka berstatus terduga, tidak sepantas-nya para guru tersebut diperlakukan seperti pelaku kriminal. Peristiwa ini menjadi presden buruk bagi guru.

FGM menghimbau kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses musibah susur sungai pramuka SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan lebih bijak dalam menangani terduga musibah susur sungai tersebut serta memberikan teguran keras terhadap pihak kepolisian yang menangani terduga (guru) musibah susur sungai pramuka SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman.

FGM juga menyerukan semua pihak agar dapat menahan diri dan menghentikan segala bentuk provokasi yang berpotensi merusak citra guru dan merugikan dunia pendidikan serta menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum yang berlaku.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!