29.6 C
Jakarta

Gambar Peringatan Bahaya Rokok Segera Diganti

Baca Juga:

JAKARTA– Pencantuman gambar peringatan bahaya merokok (PHW) pada bungkus atau kemasan rokok sudah berlangsung selama 4 tahun. Dari hasil evaluasi yang dilakukan Kemenkes, tiga dari lima PHW (public health warning) tersebut akan segera diganti.

“Menjelang 4 tahun diberlakukan peringatan bahaya merokok tersebut kita lakukan evaluasi. Ternyata tiga diantaranta sudah tidak efektif karena dianggap kurang seram,” kata Menkes Nila F Moeloek dalam siaran persnya pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Rabu (31/5).

Pembaharuan PHW dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran perokok dan bukan perokok akan bahaya merokok bagi kesehatan. Melalui gambar yang mudah dilihat, relevan, dan mudah diingat diharapkan mampu menggambarkan aspek yang perlu diketahui oleh setiap orang. Sehingga masyarakat dapat lebih mampu memikirkan risiko atau bahaya yang akan dialami bila tetap membeli dan mengonsumsi rokok.

Adapun perubahan yang dilakukan adalah dari lima gambar lama, diganti dengan 3 gambar baru dan 2 diantaranya merupakan dampak yang dialami langsung oleh dua orang penderita yang berasal dari Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan maksud mempertegas bahwa penyakit akibat konsumsi tembakau juga terjadi di Indonesia.

Pencantuman gambar peringatan bahaya merokok merupakan tindak lanjut PP no 109 tahun 2012 dan implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan No 28 tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan Pada Kemasan Produk Tembakau.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!