28.9 C
Jakarta

Genjot Penerimaan Pajak, BPRD DKI Jakarta Hapuskan Sanksi Denda Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya, PT Jasa Raharja, Bank DKI, dan Diskominfo DKI Jakarta mengadakan razia gabungan pengesahan STNK serta sosialisasi program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di seluruh wilayah DKI Jakarta. Hal ini mengacu pada UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sosialisasi ini dilakukan untuk menginformasikan masyarakat terkait penghapusan sanksi PKB dan sanksi BBNK sejak 15 November 2018 hingga 15 Desember 2018. BPRD DKI Jakarta melalui Kepala Unit PKB BNKN Jakarta Selatan Polda Metro Jaya, Khairil Anwar berharap masyarakat dapat memanfaatkan penghapusan sanksi ini semaksimal mungkin.

“Kami menghimbau masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini. Denda yang dihapuskan ini berlaku untuk berapa tahun pun dendanya, sehingga wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya saja,” ujar Khairil saat diwawancarai di lokasi razia, Senin (19/11/2018).

Untuk mempermudah para wajib pajak untuk melakukan pembayaran, BPRD DKI Jakarta telah memperbanyak tempat pelayanan pajak dan menyediakan layanan pembayaran Samsat Online.

“Saat ini kami telah memperbanyak loket pelayanan selain loket Samsat Induk di masing-masing wilayah juga disediakan Gerai Samsat di 9 Mall dan di 5 Kecamatan, Drive Thru, Bus Samsat Keliling atau Samlin. Kami juga menyediakan layanan Samsat Online di mana masyarakat bisa melakukan pembayaran via Mbanking dan ATM,” lanjut Khairil.

Sosialisasi yang dilakukan ini dalam rangka usaha BPRD DKI Jakarta untuk mencapai target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah ditetapkan.

“Dari target PKB sebesar 38,2 triliun, per 15 November masih kurang 1,2 triliun. Sosialisasi dan kebijakan ini adalah upaya kami dalam mengejar target tersebut. Oleh karena itu kami mengajak masyarakat bisa memaksimalkan kemudahan yang kami berikan ini,” ujar Khairil.

Tercatat, sosialisasi hari ini dilaksanakan di empat titik yaitu Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!