YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Siti Nordjanah Djohantini menyatakan bahwa kecintaan Muhammadiyah beserta majelis, lembaga dan organisasi otonomnya kepada bangsa dan negara Indonesia, menjadi tidak terbatas pada peran dan solusi yang dihadirkan untuk menyelesaikan masalah bangsa dan negara tercinta.
Hal ini disampaikannya dalam acara Diskusi Publik MPM PP Muhammadiyah bertema Menegakkan Kedaulatan Pangan; Tantangan dan Solusi pada Sabtu (3/4/2021). Noordjanah menyebutkan bahwa peran Muhammadiyah dalam ikut serta mengatasi persoalan banga adalah bentuk kesyukuran.
Melihat Indonesia sebagai negara yang gemah ripah loh jinawi, menurutnya menjadi sebuah slogan manis tapi pahit di kenyataan jika para pemangku kebijakan tidak menjalankan amanah sesuai konstitusi. Sehingga jika para pemangku kebijakan berlainan dengan konstitusi, maka harus ditunjukan arahnya.
“Kedaulatan pangan merupakan bagian dari konstitusi. Dimana kedaulatan pangan merupakan hak bagi rakyat dan pemangku kebijakan dalam mengurusnya. Pemerintah harus menjamin hak atas pangan bagi rakyat, dan memberikan hak bagi rakyat untuk menentukan sistem pangan sesuai dengan sumber daya lokal. Itu menjadi tanggung jawab negara di dalam mengelola bagaimana kebijakan-kebijakan pangan di Indonesia ini,” ujarnya.
Sementara itu, Gunawan Budiyanto, konsultan Ahli MPM PP Muhammadiyah memaparkan terkait dengan kata ketahanan pangan tersembunyi banyak agenda. Ia menjelaskan, ketahanan pangan merupakan usaha memenuhi akses kebutuhan dan menjaga ketercukupan pangan.
“Yang penting itu jumlahnya cukup. Mengenai dari mana kecukupan ketersediaan pangan itu didapatkan itu nomor dua. Hal ini berbeda dengan konsep kedaulatan pangan, karena kedaultan pangan itu merupakan kemampuan bangsa dalam menyediakan kebutuhan pangan dari sumber daya nasional atau lokal. Dengan adanya perbedaan tersebut, kedua konsep ini tidak bisa dicampuradukan,” jelas Gunawan yang saat ini juga menjabat sebagai rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Gunawan menambahkan bahwa konsep ketahanan pangan harusnya tidak dijadikan patokan jika yang dituju adalah untuk kesejahteraan petani. Karena jika tujuannya adalah kesejahteraan petani atau bangsa, maka harusnya yang menjadi patokan adalah kedaulatan pangan.