JAKARTA, MENARA62.COM — World Zakat Forum (WZF) mendorong anggotanya mampu menegakkan persaudaran dan kerjasama umat Islam di berbagai belahan dunia. Langkahnya, antara lain, melalui optimalisasi pemanfatan teknologi informasi di era digital ini, sehingga pengelolaan dana zakat berjalan efektif dan lebih komunikatif.
Hal itu mengemuka dalam Konferensi WZF bertema “Optimizing Global Zakat Role through Digital Technology” yang berlangsung pada 5-7 November 2019 di Bandung, Jawa Barat. Forum ini dihadiri 28 negara.
“Penggunaan dana zakat harus memiliki makna strategis untuk menegakkan ukhuwah atau persaudaraan, kolaborasi dan solidaritas di antara negara-negara Muslim. Teknologi diharapkan dapat lebih meningkatkan peran stretegis ini,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) WZF, Bambang Sudibyo, dalam siaran persnya, Rabu (6/11/2019).
Gerakan zakat global, menurut Bambang, membutuhkan platform untuk merumuskan solusi efektif untuk masalah multidimensi di dunia Islam. “Kita harus memperhatikan peran teknologi digital dalam pengelolaan zakat karena dunia Muslim sangat luas, dari Afrika hingga Asia Tenggara yang mencakup enam benua,” katanya.
Lebih lanjut Bambang — yang juga ketua badan Amil Zakat Nasional (Baznas) — mengemukakan, komitmen zakat global harus memberi perhatian lebih komprehensif. “Tidak hanya bagaimana zakat dikumpulkan dan didistribusikan secara global, tetapi juga bagaimana dikelola secara profesional, efektif, efisien dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang bergerak cepat,” katanya.
Baznas sendiri, menurut Bambang, telah menerapkan platform media digital sebagai sarana yang memudahkan masyarakat untuk berzakat sejak 2016. Beberapa di antaranya, Baznas Platform, Commercial Platform, Social Media Platform, Innovative Platform, dan Artificial Intelligence Platform.
“Hasilnya, zakat digitalisasi di Baznas dari tahun ke tahun mengalami pertumbuhan tertinggi dibanding pengumpulan zakat dengan cara konvensional,” ungkap Bambang.
Hingga Oktober 2019, dana zakat yang terkumpul mencapai Rp35 miliar dari target Rp38 miliar. “Dengan demikian, Baznas sebagai salah satu lembaga pengelola zakat yang telah diakui di berbagai negara Muslim di dunia ikut mendorong di akhir konferensi ini dapat menghasilkan resolusi yang baik dalam mengoptimalkan peran zakat global melalui teknologi digital,” kata Bambang.