JAKARTA, MENARA62.COM – Ketua Umum Kowani Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan keberadaan yayasan bagi organisasi perempuan sangat penting untuk menunjang berbagai kegiatan organisasi. Tetapi sayangnya banyak pengurus organisasi perempuan yang tidak paham bagaimana mengelola yayasan beserta badan hukumnya.
“Kita sebagai pengurus organisasi harus tahu visi misi antara organisadi dengan yayasan yang dibentuk oleh organisasi,” kata Giwo pada acara Penyuluhan Hukum Undang-Undang tentang Yayasan yang digelar secara virtual, Kamis (6/8/2020).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber antara lain Jawardi SH, MH, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenhuk dan HAM, serta Adi Kurniawan SH, MH, Analis Hukum Badan Hukum Sosial.
Diakui Giwo, pengurus organisasi sebagian besar hanya focus pada bagaimana menjalankan organisasi. Padahal memahami masalah hukum, mengetahui landasan hukumnya sangat penting termasuk yayasan yang dikelola organisasi.
Sebab jika tidak memahami landasan hukum organisasi dan yayasan yang dikelolanya, maka bisa berakibat fatal yakni hilangnya asset-aset yayasan.
Karena itu, Giwo berharap melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar secara virtual ini, para pengurus organisasi perempuan dibawah federasi Kowani, lebih memahami persoalan hukum baik organisasi maupun yayasan yang dikelolanya. Pengurus organisasi haris dapat memastikan bahwa yayasan yang dikelola dapat berjalan sesuai fungsi dan tugasnya, sesuai tujuan organisasi.
Giwo mengingatkan bahwa yayasan dalam operasionalnya tidak mencari keuntungan. Tetapi keberadaannya dibangun untuk mendukung kegiatan-kegiatan organisasi.
Adapun 5 yayasan di lingkungan Kowani yakni Yayasan Seri Derma Kowani, Yayasan Hari Ibu Kowani, Yayasan Kesejahteraan Anak dan Remaja, Yayasan Bina Daya Wanita dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Masalah Keluarga.
Giwo berharap setelah mengikuti penyuluhan, para pengurus organisasi perempuan dan pengurus yayasan lebih paham persoalan hukum terkait organisasi maupun yayasan. Ia juga berharap penyuluhan ini terus berlanjut secara kontinyu.