32.1 C
Jakarta

Guru Besar UMS: Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Rugikan Banyak Pihak

Baca Juga:

SOLO,MENARA62.COM – Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengundang berbagai reaksi, salah satunya datang dari Prof. Dr. Zulfikar, S.E., M.Si., seorang Guru Besar Bidang Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

 

Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu ditunda hingga tahun 2026. Hal ini jelas merugikan banyak pihak, baik pemerintah daerah, CASN, maupun masyarakat pada umumnya.(bisa juga dibaca di link web : news.ums.ac.id)

 

Dalam wawancaranya, Zulfikar mengkritisi pemerintah yang dinilai tidak memiliki strategi jelas dalam menghadapi penundaan ini. Ia menilai bahwa alasan pemerintah yang menyebutkan belum siapnya pengangkatan CPNS dan PPPK sebagai alasan penundaan adalah “cara-cara bodoh” dan merugikan seluruh lapisan masyarakat.

 

“Pemerintah harus stop melakukan cara-cara bodoh, bukan sekadar membodohi masyarakat, tetapi juga merugikan banyak pihak,” tegasnya, Kamis (13/3/2025).

 

Guru Besar UMS itu menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah merancang perencanaan anggaran dan kegiatan jangka panjang yang sudah terstruktur dengan baik. Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK akan mengganggu proses tersebut, karena pengangkatan calon ASN yang telah direncanakan menjadi bagian dari target dan anggaran tahunan.

 

“Pemerintah daerah sudah menetapkan anggaran dan target kinerja yang melibatkan rekrutmen PPPK. Ketika ini ditunda, pengelolaan anggaran akan terganggu, yang bisa berisiko pada laporan keuangan dan pencapaian kinerja,” ungkapnya.

 

Menurutnya, penundaan ini juga berpotensi menambah beban kerja pegawai yang ada, karena posisi yang seharusnya diisi oleh calon ASN justru kosong.

 

Zulfikar juga menyoroti dampak langsung penundaan ini terhadap calon ASN yang sudah menanti kesempatan tersebut. Ia mengatakan bahwa bagi banyak orang, menjadi ASN merupakan prestise dan jaminan masa depan. Ketidakpastian ini dapat menambah beban psikologis bagi para calon ASN.

 

“Ini bukan hanya tentang pengangkatan pegawai, tapi tentang masa depan yang tergantung pada ketidakpastian yang diciptakan oleh pemerintah,” kata pakar Akuntan UMS itu.

 

 

Selain dampak sosial, penundaan ini juga memiliki efek domino pada ekonomi, terutama di sektor mikro. Zulfikar menjelaskan bahwa banyak calon ASN yang telah berencana untuk menyesuaikan keuangan mereka, termasuk melalui pinjaman, untuk mempersiapkan masa depan mereka.

 

“Jika penundaan ini terus berlangsung, pelaku usaha mikro yang bergantung pada calon ASN ini juga akan merasakan dampaknya. Ekonomi mereka terhantam karena ketidakpastian ini,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya fokus pada efisiensi dalam pengelolaan anggaran yang tidak berdampak pada pelayanan publik. Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tidak seharusnya menjadi jalan keluar untuk efisiensi anggaran.

 

“Pelayanan publik harus tetap berjalan meskipun ada kebijakan efisiensi. Misalnya, dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan, yang sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.

 

Penundaan pengangkatan ini juga dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar. Ia memperkirakan bahwa kerugian akibat penundaan ini dapat mencapai triliunan rupiah, tergantung pada jumlah calon ASN yang seharusnya diangkat pada tahun 2024 dan 2025.

 

“Kerugian ini bukan hanya dari segi anggaran, tetapi juga dari segi sosial dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

 

Sebagai penutup, Zulfikar menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah. Menurutnya, anggaran yang sudah disepakati bersama dengan DPR seharusnya dilaksanakan dengan konsisten, dan pemerintah harus menghindari alasan-alasan yang tidak rasional dalam pengambilan keputusan anggaran.

 

“Pemerintah harus lebih terbuka dan konsisten dalam pengelolaan anggaran agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tutupnya.

 

Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hingga tahun 2026 menjadi isu yang memerlukan perhatian serius, terutama menyoroti dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai salah satu solusi, Guru Besar UMS itu mengajak pemerintah untuk menyusun strategi yang lebih matang dalam menghadapi masalah ini, guna mengurangi kerugian yang timbul dari ketidakpastian tersebut. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!