SOLO, MENARA62.COM – Berpijak dari International Literacy Associatio, literasi merupakan kemampuan untuk mengenali, memahami, menafsirkan, menciptakan, mengkomputasi, dan berkomunikasi menggunakan simbol visual, auditori, dan digital mengenai topik lintas disiplin dan keilmuan.
Hal tersebut disampaikan Sri Martono Lanjar Sari, Guru Penggerak SD Muhammadiyah 1 Ketelan Solo pada kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) gugus 2 RA Kartini Korwil 3 Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta dengan tema Membangun Komunitas Belajar Literasi dan Growt Minset yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Selasa (14/5/2024)
“Jadi mudahnya membaca menulis menyimak memirsa dan berbicara,” katanya.
Guru yang telah mengantongi sertifikat guru penggerak yang juga Staf Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum itu mengatakan, saat ini ada enam literasi, yaitu literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial dan literasi budaya dan kewargaan.
“Mari kita menguasai 6 Literasi Dasar yaitu Literasi Baca Tulis. Literasi Numerasi. Literasi Sains. Literasi Digital. Literasi Finansial dan Literasi Budaya dan Kewargaa,” ucapnya.
Menurut pemateri ketiga tersebut, guru yang paham literasi. Melaksanakan pembelajaran yang menguatkan kecapan literasi siswa. Mengembangkan kecakapan literasi dirinya.
“Untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik pada sekolah dasar, diperlukan berbagai upaya yang komprehensif bagi guru dalam mengembangkan diri; diperlukan peta jalan pengembangan kompetensi literasi dan numerasi,” paparnya.
Sekarang, lanjutnya guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada sekolah dasar.
“Literasi adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalahdan mengembangkan kapasitas individu agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat,” tambahnya.
Sri Martono menjelaskan bahwa Kompetensi Literasi adalah kemampuan Guru untuk mendampingi peserta didik dalam mengakses, menggunakan, menafsirkan, dan mengomunikasikan informasi dan ide melalui berbagai teks sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
Sementara itu, Numerasi adalah kemampuan berpikir untuk menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dalam berbagai jenis konteks yang relevan dengan individu.
“Maka, Kompetensi Numerasi adalah kemampuan Guru untuk mendampingi peserta didik dalam mengakses, menggunakan, menafsirkan, dan mengomunikasikan informasi dan ide matematika untuk mengelola berbagai situasi dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya sambil tersenyum. (*)