JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menghadiri Rapat Kerja Forum Komunikasi Senat Politeknik/Akademi Komunitas se-Indonesia (FKSPI) yang berlangsung di Jakarta, Jumat (21/2/2025). Pertemuan tersebut tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga upaya konkret Prof. Brian untuk membuka koordinasi awal demi memajukan pendidikan tinggi vokasi di Indonesia.
“Kita memang sedang aktif bertemu untuk membangun komunikasi dengan kampus-kampus. Kebetulan Forum Komunikasi Senat Politeknik sedang rapat di samping kantor saya. Jadi saya datang ke sini sekaligus untuk mendengarkan bagaimana kondisinya, juga melihat tantangan ke depan yang dihadapi Politeknik, untuk memenuhi keinginan Presiden yakni menyiapkan negara maju,” ujar Menteri Brian.
Di hadapan peserta Raker FKSPI, Menteri Brian menyampaikan paradigma baru kebijakan pendidikan tinggi yaitu “Pendidikan Tinggi untuk Pembangunan” yang kini digalakan Kemendiktisaintek. Karena itu, Menteri Brian menegaskan bahwa pendidikan tinggi vokasi tidak hanya fokus pada terapan praktis, tetapi juga membekali pemahaman akan sains dan teknologi, agar lulusannya mampu mengatasi berbagai tantangan dunia industri.
“Tujuan dari Pak Prabowo membuat negara kita maju dan kualitas negara kita seperti negara maju lainnya. Sehingga anak kita bisa hidup dengan tenang, nyaman, serta kesejahteraan tercapai,” ujar Menteri Brian.
Mendiktisaintek pun menggarisbawahi bahwa hal ini tidak dapat dicapai tanpa adanya industri yang kuat untuk melakukan produksi yang berdaya jual tinggi. Menurut Menteri Brian, kunci dari produksi yang kuat dan berkualitas adalah sebuah modal. Kemdiktisaintek akan melakukan pemantapan kemandirian bangsa, lapangan kerja berkualitas, mendorong pertumbuhan industri kreatif, menciptakan sumber daya manusia sains dan teknologi yang kuat, serta hilirisasi berbasis sumber daya alam.
Menteri Brian mengimbau politeknik harus memiliki kesiapan untuk ini. Kemdiktisaintekpun akan melakukan kajian secara umum berdasarkan jumlah SDM yang dibutuhkan, bidang-bidang keahlian, keperluan sumber daya ahli, dan lulusan-lulusan yang dibutuhkan, bukan berdasarkan maket yang berkembang.
Menurut Mendiktisaintek, saat ini Indonesia terjebak dalam middle income trap untuk negara berpendapatan rendah. Menteri Brian menilai hal ini merupakan tantangan bersama. Perlu kebijakan ekonomi dan SDM yang memadai untuk menjawab tantangan tersebut.
Menteri Brian mengungkapkan politeknik dapat menjadi salah satu kekuatan untuk dapat membangun sumber daya melalui pendidikan berkualitas sesuai Asta Cita Presiden. Hal ini tentunya diperlukan untuk mencapai keberhasilan ekonomi yang berlandaskan Pancasila dan Kemandirian Bangsa Indonesia.
BACA JUGA: Mendiktisaintek Sampaikan Paradigma Transformasional Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Mendiktisaintek mengajak para senat perguruan tinggi mengawal setiap kampusnya untuk terlibat dalam peranan strategis, karena inilah saatnya Indonesia untuk keluar dari middle income trap dan melahirkan industri-industri besar.
FKSPI Siap Bersinergi
Pada kesempatan yang sama, Ketua FKSPI Efriyanto menjelaskan senat Politeknik siap mendukung kebijakan dan program Kemendiktisaintek. “Kami sampaikan ke Pak Menteri bahwa kami hadir untuk bersama-sama dengan pemerintah bagaimana mengoptimalkan perguruan tinggi negeri terutama yang paling relevan adalah menciptakan SDM unggul. Karena dari banyak Asta Cita yang ditetapkan Presiden, kan Kemendiktisaintek mendapatkan tugas terkait SDM,” ujar Efriyanto.
FKSPI juga siap mengoptimalkan semua tuposkinya seperti yang diminta Mendiktisaintek, terutama komunikasi antar senat, komunikasi dengan pimpinan perguruan tinggi (direktur dan jajarannya). “Pak Menteri mengingatkan agar komunikasi dengan direktur harus berjalan dengan baik, harus sejalan dengan senat. Karena kalau tidak, maka renstra jangka panjang Politeknik tentu tidak bisa dijalankan,” tegasnya.
Lebih lanjut Efriyanto menjelaskan bahwa FKSPI yang lahir 20 Novermber 2020 merupakan sebuah forum komunikasi yang menjadi wadah antar senat Politeknik seluruh Indonesia dalam hal pertukaran informasi dan diskusi. Dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya, FKSPI adalah melakukan sinkronisasi persepsi dalam hubungan dengan direktur agar bisa saling menguatkan kinerja antara senat dan direktur.
“Saat ini FKSPI beranggotakan senat dari 46 Politeknik Negeri dan 6 akademi komunitas seluruh Indonesia,” jelas Efriyanto.
Pertemuan FKSPI kali ini kata Efriyanto, memiliki peran strategis ditengah persoalan kebijakan efisien anggaran (penghemaatan) pembiayaan yang luar biasa yang dilakukan Presiden Prabowo. Kebijakan efisiensi anggaran ini tentunya akan berpengaruh pada kinerja perguruan tinggi termasuk perguruan tinggi vokasi.
“Kalau istilah perbankan ada kebijakan uang ketat. Cuma kita nggak tahu mana yang harus diketatkan. Clue-nya belum ketahuan,” lanjut Efriyanto.
Ia mengingatkan bahwasannya efisiensi anggaran yang dilakukan jangan ‘serampangan’. Mengingat perguruan tinggi, core bisnisnya adalah manusia, untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul.
Efriyanto menjelaskan dalam pelayanan pendidikan, ada 8 standar nasional pendidikan (SNP) yang harus dipenuhi oleh instansi atau lembaga penyelenggara pendidikan. Ke-8 standar tersebut adalah standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan.
“Saya dan kawan-kawan Politeknik akan menggaungkan, efisiensi boleh, tapi jangan standar pendidikan yang diotak-atik. Standar adalah roh dari pendidikan itu sendiri, jadi jangan sampai di-down grade, karena disisi lain, tuntutan kualitas industry terus meningkat,” tegasnya.
Karena itu efisiensi sudah seharusnya tidak mengganggu poin 1-4 SNP yakni standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian pendidikan. Ke-4 standar ini berkaitan dengan kualitas dan capaian pembelajaran, sehingga tidak boleh diganggu gugat.
Penghematan yang mungkin bisa dilakukan adalah pada standar sarana prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan. “Kalau soal standar tenaga kependidikan jangan diotak-atik. Itu hak kami termasuk soal tunjangan kinerja (tukin) yang kini masih kami perjuangkan,” jelasnya.
Terkait tukin dosen PTN yang hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah, Efriyanto mengatakan sejatinya FKSPI sudah melakukan dialog dengan Menteri dan dirjen Dikti beberapa waktu lalu. Intinya, dari tukin dalam perspektif Kemendiktisaintek sudah tidak ada masalah, karena secara administrative dan secara simulatif sudah final. “Sudah diserahkan antar Kementerian dan ini tinggal menunggu persetujuan Presiden,” tandas Efriyanto.