SURABAYA, MENARA62.COM – Kementerian Kesehatan akan mencabut hak istimewa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal mengeluarkan izin obat. Terhadap rencana tersebut Kepala BPOM Penny Lukito menolak berkomentar.
“Saya ‘no comment’. Tapi saya sampaikan apa yang sudah kami lakukan. Kinerja-kinerja yang sudah dilakukan dan saya kira manfaatnya sudah dirasakan para pelaku usaha,” kata Penny di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/11/2019).
Penny memastikan sejauh ini BPOM telah melakukan percepatan perizinan sehingga membuat iklim investasi kondusif. Hal itu bisa dilihat dengan semakin banyaknya perizinan yang diberikan kepada produk-produk yang diregistrasi ke BPOM.
Menurut dia, kinerja BPOM dalam tiga tahun ini sudah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yaitu terkait percepatan perizinan. Hasilnya juga sudah nampak terjadi banyak perbaikan dan akan terus berproses tidak berhenti.
“Kami tentu selalu berinovasi untuk percepatan perizinan, baik izin edar, sertifikasi, produksi obat yang baik itu sudah cepat sekali,” lanjutnya.
Ke depan, BPOM akan terus mengembangkan sistem agar perizinan semakin cepat sehingga mendukung prioritas pemerintah mendorong investasi dan produksi dalam negeri yang bisa menggantikan produk-produk impor.
Terkait anggapan harga obat mahal karena lamanya perizinan di BPOM, Penny menampik itu karena keduanya merupakan hal yang berbeda.
“Tidak ada kaitan. Saat kami keluarkan izin edar, yang kami nilai itu adalah aspek mutu keamanan dan khasiat jadi tidak ada kaitan dengan harga. Ada persoalan lain yang terkait dengan harga obat. Tapi percepatan perizinan itulah yang terus kita dorong,” katanya.