25.6 C
Jakarta

Mengenal HAMKA

Prof Dr H Abdul Malik Karim Amrullah, pemilik nama pena Hamka (lahir di Nagari Sungai Batang, Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, 17 Februari 1908 – meninggal di Jakarta, 24 Juli 1981 pada umur 73 tahun). Ia merupakan ulama dan sastrawan Indonesia. Hamka, sering dipanggil Buya Hamka, juga dikenal sebagai jurnalis, penulis yang produktif, dan pengajar. Buya Hamka, pernah terjun dalam politik melalui Masyumi sampai partai tersebut dibubarkan oleh pemerintah Indonesia. Buya Hamka, merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertama, dan aktif dalam Muhammadiyah sampai akhir hayatnya. Universitas al-Azhar dan Universitas Nasional Malaysia menganugerahkannya gelar doktor kehormatan, sementara Universitas Moestopo, Jakarta mengukuhkan Hamka sebagai guru besar. Namanya disematkan untuk Universitas Hamka milik Muhammadiyah dan masuk dalam daftar Pahlawan Nasional Indonesia. Nama besar ayahnya Abdul Karim Amrullah, langsung melekat pada diri Hamka. Perjalanan hidup, membawanya melakukan perjalanan jauh sendirian. Ia meninggalkan pendidikannya di Thawalib, Padang Panjang, Sumatera Barat, menempuh perjalanan ke Jawa dalam usia 16 tahun. Setelah setahun mengenal daerah perantauan, Hamka kembali ke Padang Panjang dan mulai membesarkan Muhammadiyah. Pengalamannya ditolak menjadi guru di sekolah milik Muhammadiyah, karena tak memiliki diploma dan kritik atas kemampuannya berbahasa Arab melecut Hamka pergi ke Mekkah untuk belajar. Dengan bahasa Arab yang dipelajarinya, Hamka mendalami sejarah Islam dan sastra secara otodidak. Kembali ke Tanah Air, Hamka mulai merintis karier sebagai jurnalis sambil bekerja sebagai guru agama paruh waktu di Medan, Sumatera Utara. Dalam pertemuan memenuhi kerinduan ayahnya, Hamka mengukuhkan tekadnya untuk meneruskan cita-cita ayahnya dan dirinya sebagai ulama dan sastrawan. Kembali ke Medan pada 1936 setelah pernikahannya, ia menerbitkan majalah Pedoman Masyarakat. Lewat karyanya Di Bawah Lindungan Ka’bah dan Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, nama Hamka melambung sebagai sastrawan. Selama revolusi fisik, Hamka bergerilya bersama Barisan Pengawal Nagari dan Kota (BPNK) menyusuri hutan pengunungan di Sumatera Barat untuk menggalang persatuan menentang kembalinya Belanda. Pada 1950, Hamka membawa keluarga kecilnya ke Jakarta. Meski mendapat pekerjaan di Departemen Agama, Hamka mengundurkan diri karena terjun di jalur politik. Dalam pemilihan umum 1955, Hamka dicalonkan Masyumi sebagai wakil Muhammadiyah dan terpilih duduk di Konstituante. Buya Hamka melibatkan diri dalam perumusan kembali dasar negara. Sikap politik Masyumi yang menentang komunisme dan gagasan Demokrasi Terpimpin memengaruhi hubungannya dengan Sukarno. Usai Masyumi dibubarkan sesuai Dekret Presiden 5 Juli 1959, Hamka menerbitkan majalah Panji Masyarakat yang berumur pendek, dibredel oleh Sukarno setelah menurunkan tulisan Hatta—yang telah mengundurkan diri sebagai wakil presiden—berjudul “Demokrasi Kita”. Seiring meluasnya pengaruh komunis, Hamka dan karya-karyanya diserang oleh organisasi kebudayaan Lekra. Tuduhan melakukan gerakan subversif membuat Hamka diciduk dari rumahnya ke tahanan Sukabumi pada 1964. Ia merampungkan Tafsir Al-Azhar dalam keadaan sakit sebagai tahanan. Seiring peralihan kekuasaan ke Soeharto, Hamka dibebaskan pada Januari 1966. Ia mendapat ruang pemerintah, mengisi jadwal tetap ceramah di RRI dan TVRI. Ia mencurahkan waktunya membangun kegiatan dakwah di Masjid Al-Azhar. Ketika pemerintah menjajaki pembentukan MUI pada 1975, peserta musyawarah memilih dirinya secara aklamasi sebagai ketua. Namun, Hamka memilih meletakkan jabatannya pada 19 Mei 1981, menanggapi tekanan Menteri Agama untuk menarik fatwa haram MUI atas perayaan Natalbersama bagi umat Muslim. Ia meninggal pada 24 Juli 1981 dan jenazahnya dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.

Mengenal HAMKA

Putusan Sela Majelis Hakim Tidak Didukung Pasal-pasal Hukum
JAKARTA, MENARA62.COM -- Putusan Sela Majelis Hakim Tidak Didukung Pasal-pasal Hukum. Petimbangan hukum Majelis Hakim dalam putusan sela di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta,  terhadap eksepsi penasehat hukum Kolonel Inf. Eka Yogaswara, ahli waris lahan di Jalan Tendean 41 Jakarta, merupakan kelalaian yang fatal. Majelis Hakim tidak mempertimbangkan hukum yang cukup  dan jelas  sebagai dasar suatu putusan sela. "Terlihat sangat...
SOLO,MENARA62.COM - Sebanyak 2.389 lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) diwisuda Rektor UMS Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si. di Edutorium KH Ahmad Dahlan, Jumat (11/4/2025). Dalam sambutannya, Rektor berpesan agar alumni senantiasa menjaga nama baik almamater dengan menjadi pribadi yang berkarakter.   “Seorang alumni yang mampu untuk menjunjung ninggi nilai-nilai etika dan moral yang kita jadikan modal dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan...
SOLO,MENARA62.COM - Sebanyak 455 murid SD Muhammadiyah Program Khusus (PK) Kottabarat Solo mengikuti kegiatan halalbihalal dengan tema "Istikamah Beribadah Melanjutkan Amalan Bulan Ramadan", Kamis (10/4/2025).   Kegiatan halalbihalal dilaksanakan pada waktu yang bersamaan dan dibagi menjadi dua kategori. Kelas I, II, dan III story telling bersama Kak Anas yang bertempat di ruang aula sekolah setempat, sedangkan untuk kelas IV, V, dan...
JAKARTA, MENARA62.COM - Pakar Pangan dari Universitas Andalas, Muhammad Makky menilai wacana Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan APBD khusus pangan dalam menjaga inflasi dan daya beli sudah sangat tepat. Menurutnya, wacana tersebut merupakan bentuk perhatian serius pemerintah terhadap kondisi bangsa yang kini banyak diterpa isu dunia terutama dari sisi kebijakan ekonomi Amerika sampai perang Rusia-Ukraina...
MAGELANG,MENARA62.COM – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan tampak di Masjid Waratsyah, Dusun Babadan 1, Desa Paten, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, saat warga menggelar acara Halalbihalal pada Rabu (9/4/2025). Acara ini menjadi momentum istimewa untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperdalam nilai-nilai keislaman melalui seni budaya. Acara yang diprakarsai oleh Takmir Masjid Waratsyah, Suweno, dan didukung oleh Kepala Dusun Bambang Pawitan serta Kepala...