JAKARTA, MENARA62.COM – Hari Ibu yang selalu diperingati setiap tanggal 22 Desember tidak terlepas dari sejarah Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Organisasi federasi perempuan yang kini menaungi 102 organisasi perempuan di Indonesia dengan anggota lebih dari 90 juta perempuan tersebut pada 1938 melalui Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung telah menyatakan bahwa tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu.
Penetapan Hari Ibu tersebut kemudian dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
“Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia,” kata Ketua Umum Kowani Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo dalam keterangan pers Hari Ibu ke-94 di kantor Kowani Jakarta pada Selasa (20/12/2022).
Dalam keterangan pers tersebut hadir Sekjen Kowani Titi Pamudji dan para Ketua DPP Kowani di antaranya Uli Silalahi, Prof Masyitoh Chusnan, Heryana Hutabarat, dan Joice Ansory.
Menurut Giwo, Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu. Tetapi juga sekaligus menghargai jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
“Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa,” jelasnya.
Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut jelas Giwo, sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan kasih sayang kodrati antara ibu dan anak; kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak; dan kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
Giwo mengatakan bahwa semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan,kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia.
Bukan Mother’s Day
Giwo mengingatkan bahwa peringatan Hari Ibu di Indonesia adalah bukan perayaan Mother’s Day sebagaimana yang diperingati di negara lain. Sejarah mencatat dicetuskannya Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat dalam upaya kemerdekaan bangsa dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa dalam menyuarakan hak-haknya guna mendapatkan perlindungan dan mencapai kesetaraan. Sehingga tema dan sub tema PHI setiap tahun akan berlandaskan catatan penting tersebut.
Tema utama PHI ke-94 tahun 2022 adalah Perempuan Berdaya Indonesia Maju. Selain tema utama, ditetapkan 4 sub tema untuk mendukung tema utama dimaksud. Sub Tema 1 adalah Kewirausahaan Perempuan: Mempercepat Kesetaraan, Mempercepat Pemulihan. Sub Tema 2 adalah Perempuan dan Digital Economy. Sub Tema 3 adalah Perempuan dan Kepemimpinan. Sub Tema 4 adalah Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya.
Diakui Giwo, PHI ke-94 tahun ini merupakan waktu yang tepat untuk menggalang aksi bersama mendorong kemandirian perempuan Indonesia, tidak hanya kemandirian ekonomi,
namun kemandirian di bidang yang lain seperti pendidikan, kesehatan, sosial, politik dan hukum.
Melalui momentum PHI ke-94 ini Kowani menyelenggarakan serangkaian kegiatan antara lain Webinar Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022, Peran Perempuan Indonesia di Kancah Internasional (side event G20), Roadshow Offline UMKM Kowani, Perempuan Dalam Literasi Keuangan di 22 Kota di Indonesia, Webinar Meneladani Semangat Dari 14 Pahlawan Wanita Indonesia, Deklarasi Gerakan Ibu Bangsa Untuk Percepatan Penurunan Stunting secara online kepada Wakil Presiden RI dan Launching Gerakan Ibu Bangsa Berwakaf untuk menghimpun Dana Abadi Kowani.
Sebagai acara puncak pada tanggal 22 Desember 2022 Ketua Umum Kowani akan menghadiri Peringatan Hari Ibu yang diselenggarakan di Bengkulu. Sementara itu Dewan Pimpinan Kowani dan Pengurus Bidang akan melaksanakan upacara bendera dalam rangka PHI Ke-94 Tahun 2022 di Kantor Kowani.
Kongres Wanita Indonesia atau Kowani itu sendiri bermula dari organisasi Badan Kongres Perempuan Indonesia. Pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.