JAKARTA, MENARA62.COM — Hari pertama diberlakukannya program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan sanksi bea balik nama kendaraan bermotor di seluruh wilayah DKI Jakarta. Belum banyak Wajib Pajak DKI Jakarta yang memanfaatkan hal tersebut.
Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Hayatina mengatakan program penghapusan sanksi pajak ini diselenggarakan dalam rangka mengingat jasa-jasa para pahlawan RI yang pada tanggal 10 November 2018 lalu diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.
“Kebijakan penghapusan sanksi ini tidak hanya mencakup pada sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor saja, namun untuk sanksi pajak bumi dan bangunan pun turut dihapuskan sanksi keterlambatan pembayaran pajaknya,” kata Hayatina, Kepala UPPLI (15/11/2018).
Hayatina juga menambahkan dengan program yang akan berlangsung sebulan ini dapat memberikan kesadaran bagi para wajib pajak untuk dapat membayarkan kewajiban pajaknya.
“Penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor, sanksi bea balik nama kendaraan bermotor dan sanksi pajak bumi dan bangunan ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak hingga tanggal 15 Desember 2018. Saya menghimbau agar para wajib pajak kendaraan bermotor segera memanfaatkan program ini, karena biasanya hari pertama dan kedua di loket-loket SAMSAT belum terjadi antrean panjang,” ujar Hayatina.
Berdasarkan pengamatan tim UPPLI pada hari ini, wajib pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Jakarta Pusat & Jakarta Utara masih dalam kondisi jumlah yang wajar.
“Pelayanan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Jakarta Utara sudah cukup cepat karena terdapat banyak loket yang siap untuk melayani kami. Sayangnya saya tidak dapat memanfaatkan program ini, pajak kendaraan saya tidak telat tahun ini,” kata Rian, salah satu wajib pajak dari Pluit.
Hal berbeda disampaikan oleh wajib pajak dari Kecamatan Sawah Besar, Leni.
“Pajak mobil saya telat 3 bulan, beruntungnya tadi petugas SAMSAT di depan menyampaikan informasi bahwa hari ini merupakan hari pertama dimulainya penghapusan sanksi pajak kendaraan. Dan hari pertama ini loket SAMSAT masih tidak terlalu ramai, mungkin besok bakal ramai sekali,” ujar Leni.