YOGYAKARTA, MENARA62.COM – Petugas Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan melakukan sertifikasi baik terhadap tempat penjualan maupun terhadap kesehatan hewan kurba. Terutama yang dijual di pasar-pasar tiban hewan kurban yang ada di kota tersebut.
“Kami jadwalkan pada pertengahan pekan ini sudah mulai turun melakukan pemantauan dan sertifikasi tempat penjualan dan kesehatan hewan kurban,” kata Kepala Seksi Pengawasan Mutu Komoditas Peternakan dan Perikanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (7/8).
Supriyanto berharap, pemberian sertifikasi tempat penjualan dan kesehatan hewan kurban tersebut dapat membantu masyarakat atau konsumen saat akan membeli hewan kurban di pasar tiban. Masyarakat yang membeli hewan kurban di tempat penjualan yang sudah memperoleh sertifikasi kesehatan dari petugas menjadi yakin bahwa hewan kurban yang mereka beli dalam kondisi sehat.
Pada tahun ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menyiapkan sekitar 5.000 label untuk memberikan tanda kepada hewan kurban yang dinyatakan sehat. “Pada tahun lalu ada 476 titik penjualan hewan yang kami pantau,” katanya.
Sejumlah penyakit yang biasanya ditemui saat memantau tempat dan kesehatan hewan kurban di antaranya adalah mata merah. “Namun, penyakit tersebut tidak menular ke manusia. Hanya saja, hewan kurban harus segera dipisahkan dari kelompoknya dan diobati agar tidak menular ke hewan lain,” katanya.
Selain memantau kondisi kesehatan hewan satu per satu, petugas juga akan memeriksa kelengkapan dokumen dari hewan yang dijual karena sebagian besar hewan kurban yang dijual berasal dari luar Kota Yogyakarta.
“Kami juga akan melakukan pemantauan ke titik pemotongan hewan kurban pada H-2 atau H-1 Idul Adha,” katanya.
Petugas yang akan diturunkan untuk melakukan sertifikasi tempat dan kesehatan hewan kurban serta pemantauan di tempat pemotongan hewan kurban berjumlah 45 orang dari dinas ditambah 125 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada
Pada tahun ini, lanjut Supriyanto, Dinas Pertanian dan Pangan juga mengajak takmir masjid yang akan melakukan penyembelihan hewan kurban untuk melihat secara langsung proses pemotongan hewan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan.
“Sudah cukup banyak yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Mereka bisa tahu bagaiman cara menanangi daging yang baik dan higienis,” katanya.
Selain itu, Dinas Pertanian dan Pangan membua dua posko pengaduan kesehatan hewan, yaitu di RPH Giwangan dan di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan. “Masyarakat bisa menghubungi posko apabila hewan kurban mereka sakit mendadak. Kami sudah sebarkan nomor telepon,” katanya.