JAKARTA, MENARA62.COM — Ketua MPR RI (2004 – 2009) Dr Hidayat Nurwahid LC MA mengingatkan, pendidikan nasional mengambil hikmah dari tokoh pendidikan Ki Hadjar Dewantara. Namun mendikbud dan kementrian pendidikan nasional dan kebudayaan saat ini, tidak mampu memberikan keteladanan.
“Harusnya pendidikan menghadirkan hal yang menentramkan,” ujar Hidayat ketika menjadi pembicara kunci pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah di Jakarta, Ahad (9/5/2021).
Secara konstitusi, pendidikan nasional dengan konsep merdeka belajar yang diungkapkan Ki Hadjar Dewantoro, telah menginspirasi bangsa ini. Ungkapan yang juga sering dirujuk dari Ki Hadjar Dewantoro, merdeka belajar dibingkai dengan semangat ingarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani.Â
“Konsep merdeka belajar ini diadopsi oleh mendikbud untuk programnya. Karena itu wajar jika semua itu juga merujuk pada UUD 1945 Bab XIII, pasal 31,” ujarnya.
Hal yang paling penting, menurut Hidayat, merdeka belajar itu dapat memberikan keteladan. Bagaimana pendidikan betul-betul bisa menghadirkan keteladanan itu.
Sayangnya, menurut Hidayat, beragam masalah telah ditimbulkan oleh Mendikbud saat ini. Hidayat menyebutkan soal Peta Jalan Pendidikan, telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Dalam peta jalan ini justru menghilangkan hal esensial ketentuan UUD, dihilangkannya frasa agama dalam peta jalan pendidikan itu.
“Dalam konteks ing ngarso sung tulodo, seharusnya sejak awal sudah melakukan hal dengan baik dan benar. Jangan membuat draf yang bermasalah. Ini bukan teladan yang baik,” ujarnya.
Masalah PP yang sudah ditandatangani oleh Presiden timbul, karena hilangnya kewajiban pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia bagi pendidikan tinggi, serta frasa Tuhan yang maha esa.
“Menteri lagi-lagi meminta maaf dan akan mengkoreksi. Ini sangat disesalkan. Bagaimana mungkin sistem pendidikan nasional dipersiapkan secara sembrono. Bahkan menimbulkan kecerobohan, sampai ke tingkat presiden,” ujarnya, yang mengingatkan lagi agar dunia pendidikan nasional jangan menimbulkan masalah baru, apalagi di era Pandemi Covid-19 ini.