JAKARTA, MENARA62.COM — Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 20022-2027 telah menyerahkan 21 nama hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (7/3/2022).
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Bidang Ekonomi dan Perbankan menggandeng Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) untuk menggelar Webinar dengan Tema “Mencari Kandidat Terbaik Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027″ untuk membahas kandidat yang pastas untuk menjadi Komisioner OJK
Ketua Bidang Ekonomi dan Perbankan BPP HIPMI, Anggawira mengatakan pembiayaan memiliki aspek penting bagi pertumbuhan dunia usaha untuk itu Komisioner OJK yang terpilih harus bisa mempermudah akses pembiayaan usaha. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan dengan memberikan dukungan bagi fintech-fintech yang tumbuh dengan subur dan terbukti bermanfaat bagi dunia usaha.
“BPP HIPMI berharap Komisioner OJK yang terpilih memiliki semangat untuk mendukung pengusaha Indonesia, kita masih temui kendala financing yang membuat pengusaha sulit berkambang,” ujar Anggawira pada Selasa (15/03/2022).
Anggawira juga berharap dengan adanya acara webinar ini bisa menjadi diskusi dan masukan terhadap proses pemilihan komisioner OJK yang tengah berlangsung.
“Kita tentu harus optimis bahwa siapapun yang terpilih akan mampu memajukan dunia usaha dan perekonomian Indonesia. BPP HIPMI bersama AFPI sangat siap berkolaborasi bersama OJK untuk memutus gap kredit UMKM di Indonesia yang masih tinggi,” tegas Anggawira dalam closing statementnya.
Senada dengan usulan tersebut Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia yang diwakili Vincent Jaya Saputra mendukung pernyataan tersebut dengan menyampaikan data gap kredit dan kebutuhan pembiayaan di Indonesia.
“Kalau kita lihat saat ini rata-rata 56% dari total pendanaan disalurkan untuk pendanaan produktif ke UMKM, ini baik sekali untuk pertumbuhan ekonomi, ” ucap Vincent.
Vincent juga menambahkan total kebutuhan pembiayaan kredit di Indonesia saat ini sebesar Rp 2.650 Triliun, dari angka tersebut lembaga jasa keuangan hanya dapat menyalurkan Rp 1.000 Triliun.
“Dari total kebutuhan pembiayaan tersebut terdapat kesenjangan sebesar Rp 1.650 Triliun. Tantangan ini perlu dihadapi oleh Komisioner OJK yang kami harap dapat memimpin kemajuan layanan keuangan Indonesia untuk itu perlu pemimpin yang netral, paham dan berpengalaman di bidangnya serta fokus terhadap pertumbuhan industri layanan keuangan Indonesia,” kata Vincent.
Ekonom Senior INDEF dan Guru Besar Ekonomi IPB, Prof Didin S Damanhuri berpendapat komisioner OJK juga perlu memberikan akses pembiayaan kepada UMKM agar mampu berinovasi.
“OJK sudah selayaknya memberikan akses kepada UMKM untuk bisa mendapatkan pinjaman usaha selayaknya usaha-usaha besar. Hal tersebut sangat penting mengingat mayoritas perekonomian Indonesia masih ditopang oleh sektor UMKM,” tuturnya.
Webinar ini diisi dengan narasumber Vincent Jaya Saputra Wakil Ketua Kelembagaan dan Hubungan Internasional AFPI , Prof. Didin S Damanhuri Ekonom Senior INDEF, Ir. Johan Efendi M.Si., Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BKPN-RI, Fathan Subhci Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dan Ajib Hamdani Bidang Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan KADIN Indonesia.
Tampak hadir juga Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subhci beserta Ir. Johan Efendi M.Si., Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BKPN-RI, dan Ajib Hamdani Bidang Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan KADIN Indonesia. Ketiganya sepakat menatap optimis terhadap masa depan OJK ke depan namun ada catatan-catatan untuk memberikan relaksasi kredit untuk menjamin keberlangsungan usaha dan keamanan konsumen. (*)