33.4 C
Jakarta

IDI Prihatin Dengan Maraknya Penggunaan Obat Psikotropika Secara Bebas

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Penggunaan obat-obatan jenis psikotropika dan narkotika secara bebas makin marak. Banyak pengguna termasuk kalangan artis dan publik figur yang tertangkap akibat menggunakan obat jenis ini secara sembarangan.

“Obat jenis psikotropika penggunaannya harus dikendalikan karena memiliki sifat adiktif yakni mengakibatkan ketergantungan,” papar Sekretaris Jenderal IDI dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT di sela diskusi media, Selasa (15/8).

Ia sendiri heran mengapa banyak orang yang bisa memperoleh obat jenis psikotropika secara bebas. Padahal sesuai aturan obat jenis ini harus dibeli dengan resep dokter dan dalam pengawasan apoteker.

Jika bisa membeli secara bebas, maka dipastikan ada pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi obat jenis ini. Aparat kepolisian bisa menelusuri dari riwayat pembelian dan lokasi pembeliannya.

Adib mengingatkan bahwa menggunakan obat psikotropika harus dikendalikan dan tidak bisa sembarangan. Selain berdampak ketergantungan, obat psikotropika juga memberi dampak negatif pada fisik dan mental penggunanya.

Terkait penggunaan obat psikotropika, IDI menghimbau kepada masyarakat agar memahami dampak negatif penggunaan obat psikotropika dan narkotika tanpa resep dokter.

Kepada pasien yang mendapatkan obat psikotropika dari dokter, bawalah selalu kantong obat yang menyebutkan nama dokter serta apoteknya. Ini untuk menghindari tindakan hukum yang mungkin bisa menjeratnya.

IDI juga mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk lebih meningkatkan pengawasan peredaran obat-obat psikotropika dan narkotika serta memantau pengeluarannya dari apotek berdasarkan resep dokter. Pengawasan juga perlu dilakukan terhadap penjualan melalui media daring (online)

“IDI siap mendukung upaya BPOM dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tukas dr Adib.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!