Beasiswa yang diinisiasi oleh IKA UMS ini dimulai pembukaan pendaftaran sejak Rabu (2/3/22) melalui link pendaftaran dan pengumpulan berkas pada website ika.ums.ac.id.
Sama halnya dengan beasiswa pada tahun sebelumnya, mahasiswa dapat menyiapkan berkas-berkas untuk mendaftar seperti transkrip nilai, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Curricullum Vitae (CV), surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber manapun, slip gaji orang tua atau keterangan kondisi keluarga, essay, dan bukti keaktifan jika mengikuti organisasi.
Prof. Ir. Sarjito, M.T., Ph.D., IPM selaku Ketua IKA UMS sampaikan, keaktifan mahasiswa baik di kala sekolah menengah ataupun keaktifan pada saat di kampus akan menjadi nilai tambah dalam penilaian kelayakan penerima beasiswa.
Mahasiswa yang dinyatakan lolos akan mendapat uang studi sebesar Rp. 400.000 di setiap bulannya. “Awal kontrak menerima Rp. 2.400.000 dan nanti akan dievaluasi selama enam bulan, jika nilainya stabil maka akan diberikan kembali Rp. 2.400.000, tapi jika nilainya menurun maka nanti akan dipertimbangkan lagi,” ujar Sarjito.
Dia juga sampaikan skema beasiswa yang dikeluarkan oleh IKA tidak hanya beasiswa Rp. 400.000 saja, namun juga ada beasiswa bagi mahasiswa yang sedang menjalankan skripsi.
“Nanti akan ada skema beasiswa menyelesaikan skripsi, 1 judul Rp. 1.000.000 untuk membantu penyelesaian skripsi,” ujar Ketua IKA UMS itu.
Sarjito dalam akhir wawancaranya juga sampaikan harapannya dengan adanya beasiswa ini dapat menjadi pendorong bagi mahasiswa dalam menyelesaikan studinya dan berdampak pada prestasi belajar mahasiswa. (ATTA)