EMPAT LAWANG, MENARA62.COM — IKPP Empat Lawang terbentuk, Ahad (19/8/2018). Berawal dari keinginan 6 pemuda Empat Lawang untuk menyongsong Empat Lawang yang MADANI, terbentuklah Insitut Kajian Pembagunan Parsitipatif (IKPP) Empat Lawang, Sumatra Selatan.
IKPP merupakan lembaga yang bertujuan untuk mengkaji program kerja pemerintah dan mengontrol pembangunan yang ada di Empat Lawang. IKPP melibatkan peran masyarakat untuk memberikan gagasan, ide, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga ke pengawasan pembangunan daerah.
“Ini berawal dari diskusi 6 orang yakni Ir Suharli, M Yamin MSI, Abu Yamin SKom, Medi Suhandra SH, Agus Subhan Bakin, dan Anita Silvia Sso I. Dari hasil tersebut maka kami berinisiatif membentuk IKPP ini,” kata Abu Yamin selaku salah satu inisiator pembentukan IKPP, Ahad (19/8/2018).
Sekretariat IKPP terletak di jalan Talang Banyu Depan Hotel Kito Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. IKPP terdiri dari 3 divisi yakni divisi tehnis perencanaan dan pengawasan, divisi litbang, dan divisi pemberdayaan masyarakat.
“Kami selaku inisiator sudah membentuk 3 divisi yang akan secara profesional berkerja di bidangnya masing-masing,” ujarnya.
IKPP akan mengadakan diskusi rutin yakni sebulan dua kali dengan tema berbeda yang berhubungan dengan Empat Lawang Madani, serta mendatangkan pembicara yang ahli dibidangnya.
“Sebanyak dua kali dalam sebulan IKPP akan mengadakan diskusi berseri. Misalnya dalam minggu ini kita membahas tema tentang pertanian, maka yang diundang untuk menjadi pembicara ialah orang yang ahli di bidang pertanian. Peserta dari diskusi ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat,” ujar Abu Yamin.
Sejalan dengan itu, Inisiator lainnya, Suharli berharap IKPP bisa mewujudkan Empat Lawang yang Madani.
“Saya berharap IKPP ini bisa mewujudkan Empat Lawang yang Madani. Tidak kalah penting dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk mewujudkannya. Kedua, IKPP ini bisa menjadi wadah untuk menuangkan ide-ide dan gagasan dari kalangan ABG KOM yakni Akademisi, Bisnisment, Goverment, dan Komuniti atau masyarakat. Ketiga, IKPP ini diharapkan bisa menjadi pengontrol atau penagwas kinerja pemerintah,” ujar Suharli.