JAKARTA, MENARA62.COM– Banyaknya informasi yang salah mengenai imunisasi dan disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertangung jawab dapat menghalangi upaya pemenuhan hak anak atas kekebalan diri dari penyakit berbahaya melalui imunisasi. Termasuk imunisasi Measles (campak) dan Rubella yang saat ini sedang dikampanyekan oleh pemerintah bagi anak-anak usia 9 bulan-15 tahun di Pulau Jawa-Bali.
Dalam siaran persnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi mengatakan bahwa imunisasi MR sangat penting dan aman diberikan kepada anak.
“Peran keluarga sangat dibutuhkan agar anak bisa mendapatkan haknya untuk memiliki kekebalan tubuh melalui imunisasi,” jelas Oscar, Minggu (13/8).
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 4 tahun 2016 dijelaskan bahwa imunisasi pada dasarnya dibolehkan sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.
Jika seseorang yang tidak diimunisasi akan meyebabkan kematian, penyakit berat atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa, berdasarkan pertimbangan para ahli yang kompeten dan dipercaya, maka imunisasi hukumnya wajib.
Oscar menjelaskan imunisasi MR diberikan kepada anak untuk melindunginya dari penyakit kelainan bawaan, seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan.
Measles dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius sepeti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan bahkan kematian.
Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan.
“Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital yang di antaranya meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan. Tidak ada pengobatan untuk penyakit MR, namun dapat dicegah dengan Imunisasi MR,” lanjut Oscar.
Vaksin MR aman diberikan kepada anak. Vaksin MR adalah vaksin hidup yang dilemahkan berupa serbuk kering dengan pelarut. Kemasan vaksin adalah 10 dosis per vial. Vaksin MR diberikan secara subkutan dengan dosis 0,5 ml.
Oscar mengingatkan bahwa demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat bekas suntikan setelah imunisasi adalah reaksi normal yang akan menghilang dalam 2-3 hari. Kejadian pasca munisasi yang serius sangat jarang terjadi.
Vaksin yang digunakan untuk program imunisasi nasioanal dikatakan Oscar telah mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan izin edar dari Badan POM. Vaksin MR 95% efektif untuk mencegah penyakit campak dan Rubella. Vaksin ini aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara dunia.
Imunisasi MR merupakan upaya pencegahan yang harus dilakukan secara rutin dan terus-menerus. Setiap anak memiliki hak untuk mendaptkan imunisasi yang lengkap. Imunisasi merupakan investasi yang sangat berharga bagi masa depan anak.
Apabila orangtua memberikan imunisasi bagi anknya, maka tidak hanya anak tersebut namun orang lain di dalam lingkungannya juga akan turut merasakan manfaatnya.