28.3 C
Jakarta

Indonesia Baru Kelola 3,5 Persen dari Potensi Zakat Rp230 Triliun

Baca Juga:

BANDUNG, MENARA62.COMIndonesia memiliki potensi zakat sangat besar, yaitu Rp230 triliun. Namun, baru Rp8 triliun (3,5 persen) yang bisa dikelola.

“Itu artinya, masih sangat besar potensi zakat yang belum terkelola,” kata Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amien dalam sambutan pada pertemuan tahunan dan konferensi internasional World Zakat Forum 2019, di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/11/2019).

Ketua Umum (non-aktif) Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga mendapat laporan menggembirakan. “Dalam lima tahun terakhir pengumpulan zakat nasional kita tumbuh sekitar 24 persen,” ujarnya.

Ia menilai, tata kelola pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran zakat yang dilakukan oleh badan amil zakat (BAZ) dan lembaga amil zakat (LAZ) sudah cukup baik. Namun, perlu dilakukan terobosan agar lebih baik lagi. “Karena, masih sangat jauh dari potensi zakat yang ada,” katanya.

Langkah ke arah peningkatan pengelolaan zakat, menurut Wapres, misalnya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat wajib zakat (muzzaki) dengan cara-cara yang lebih baik. Kemudian, penggunaan teknologi informasi berbasis digital, sehingga menumbuhkan kepercayaan yang semakin tinggi dari muzakki, dan menggunakan event-event tertentu yang cukup popular untuk menyampaikan pesan mengenai zakat.

“Tata kelola manajemen yang baik merupakan kunci utama dalam mendorong peningkatan upaya pengumpulan zakat,” kata Wapres seraya menambahkan bahwa perbaikan tata kelola ini bisa melalui penyempurnaan sistem manajemen, peningkatan kapasitas pengelola, serta sistem monitoring dan evaluasi yang baik.

Selain itu, BAZ dan LAZ perlu terus melakukan inovasi dari sisi penyaluran zakat agar tidak hanya sekadar diterima. Tetapi, juga mampu mendorong pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kerja sama dengan dunia usaha, pengembangan UMKM, pengembangan kapasitas penerima zakat adalah beberapa contoh yang bisa dilakukan,” kata Wapres.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!