28.8 C
Jakarta

Indonesia Jadi Penyelenggara Pilkada Terbanyak Sedunia tahun 2024

Baca Juga:

LOMBOK BARAT, MENARA62.COM — Penyelenggaraan pemilu dalam sebuah negara demokrasi, merupakan proses reguler untuk melakukan pergantian kekuasaan. Pemilu, merupakan mekanisme dalam negara modern, untuk membatasi kekuasaan, yang oleh Lord Acton dikatakan mempunyai kecenderungan korup.

Dunia, pada tahun 2024, akan menyaksikan pemilu terbanyak di Indonesia. Saat itu, terjadi proses pemilihan pemimpin wilayah kota/kabupaten, gubernur dan presiden serentak.

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro menyatakan, Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak terbesar di dunia karena sekaligus memilih calon anggota legislatif dan Presiden pada 2024.

“Kita akan jadi negara di muka bumi yang pilkada serentaknya paling ramai mengalahkan India dan Amerika Serikat,” kata Suhajar Diantoro, pada acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakornas) dan Musyawarah Nasional (Munas) III Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) 2018 di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (26/4/2017) malam, seperti dilansir Antara.

Ia menyebutkan, pilkada serentak pada 2024 akan memilih 34 gubernur, 504 bupati/wali kota, dan hampir 3.000 anggota DPRD provinsi, serta hampir 16.000 anggota DPRD kabupaten/kota. Pada saat bersamaan rakyat juga akan memilih, sebanyak 575 anggota DPR RI, dan 136 anggota DPD RI, serta pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Tugas berat tersebut ada di sekda. Tentu tugas itu akan diteruskan generasi di bawah kita,” ujar Suhajar, sambil mendoakan sekda-sekda kabupaten/kota yang masih muda menjadi sekda provinsi dan para kepala biro di pemerintah daerah bisa menjadi sekda.

Pada kesempatan itu, Suhajar juga menyinggung soal program Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-E), yang sedang dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Menurut dia, undang-undang telah mengamanatkan, mulai 1 Januari 2019, satu-satunya identitas warga negara Indonesia yang diakui dalam politik adalah KTP-E.

“Kebijakan tersebut diambil dan dituangkan dalam undang-undang untuk meniadakan pemilih ganda yang sebelum-sebelumnya selalu terjadi,” katanya.

Ia mengatakan, data penduduk Indonesia harus berbasis nomor induk kependudukan. Oleh karena itu, seluruh gubernur, sekda provinsi, terutama sekda kabupaten/kota harus memastikan bahwa upaya-upaya menyukseskan program KTP-E dapat tercapai dengan baik.

Suhajar menyebutkan, masih ada lebih dari 2 persen warga negara Indonesia yang belum merekam KTP-E. Belum termasuk di luar negeri yang jumlahnya lebih dari 4 juta orang. Semuanya akan diselesaikan pada 2018.

“Hambatan yang ditemui kadang-kadang masih ada warga yang tidak datang untuk direkam. Tapi upaya-upaya harus terus dilakukan,” ucapnya pula.

Rakornas dan Munas III Forsesdasi digelar mulai 25-27 April 2018. Sebanyak 34 sekda provinsi dan 504 sekda kabupaten/kota diundang pada acara tersebut.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!