JAKARTA, MENARA62.COM– Untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia, pemerintah resmikan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), yaitu sebuah lembaga yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 di Istana Presiden. Dengan adanya KNKS maka terjadi integrasi kebijakan antar lembaga dan kementerian dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
Halim Alamsyah Wakil Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dalam grand launching KNKS dan silaturahmi kerja nasional IAEI, mengatakan keberadaan KNKS sangat strategis dalam pengembangan ekonomi syariah.
“Keberadaan KNKS tidak lepas dari arsitektur keuangan syariah Indonesia (AKSI) yang selama ini dibuat,”ujarnya, Kamis (27/7).
Dengan adanya KNKS diharapkan ada good will dan political will yang serius dari pemerintah Indonesia dalam mengembangkan ekonomi syariah. Apalagi saat ini market share ekonomi syariah hanya capai 5 persen. Dengan adanya KNKS sebagai dorongan yang kuat bagi kemajuan pengembangan ekonomi syariah.
Halim juga menambahkan, bahwa dengan adanya KNKS menjadikan peluang Indonesia untuk menjadi pusat keuangan syariah dunia. Hal ini tidak lepas adanya peluang di sektor riil dan moneter.
“Jika ini dimaksimalkan Indonesia bisa menjadi cermin bagi negara lain dalam mengembangkan ekonomi syariah,”terangnya. (Agus Y)