JAKARTA, MENARA62.COM – Indonesia dan Malaysia hingga saat ini belum melakukan kesepakatan bebas sertifikasi halal. Kunjungan penanggungjawab jaminan produk halal Malaysia tahun lalu ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) masih sekedar pengenalan visi dan misi serta program.
“Belum ada kesepakatan bebas sertifikasi halal dengan manapun, termasuk Malaysia,” tegas Kepala BPJPH Sukoso di Jakarta, Senin (04/02).
Penegasan ini disampaikan Sukoso menanggapi informasi adanya kesepakatan yang sudah terjalin dengan Malaysia terkait bebas sertifikasi halal.
Sukoso mengaku bahwa pihaknya pernah menerima kunjungan delegasi halal Malaysia tahun lalu. Saat itu, belum ada pembicaraan mengenai rencana kesepakatan bebas sertifikasi halal untuk produk dari kedua Negara.
Indonesia Halal Watch (IHW) mempertanyakan manfaat kesepakatan bebas sertifikasi halal antara Indonesia dan Malaysia. IHW menilai kesepakatan tersebut justru akan merugikan perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam negeri.
Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal BPJPH Nifasri menambahkan bahwa sembari menunggu ditandatangai Perpres tentang Jaminan Produk Halal, BPJPH saat ini tengah mempersiapkan berbagai hal terkat penyelenggaraan jaminan produk halal. Salah satu yang tengah disiapkan adalah aturan tentang Kerjasama antar Negara.
“Kami tengah persiapkan PMA tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Di dalamnya, diatur juga terkait kerjasama Kementerian/Lembaga, termasuk kerjasama Internasional,” ujarnya.
“Draf PMA ini sudah dibahas beberapa kali dengan Biro Hukum dan Sekretariat Wapres. Ke depan, kami akan bahas draf ini dengan K/L terkait, antara lain: Kemenlu, BSN dan K/L lainnya,” tandasnya.