29.6 C
Jakarta

Indonesia Miliki Potensi Mempengaruhi Peradaban Dunia Melalui Kebudayaan

Baca Juga:

BANDUNG, MENARA62.COMIndonesia sebagai negara adidaya di bidang kebudayaan berpotensi besar dalam mempengaruhi peradaban dunia. Hanya saja, fenomena globalisasi dan revolusi industri 4.0 menjadikan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memajukan kebudayaan, tak bisa dianggap enteng.

Lahirnya Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan tentunya memberikan semangat baru dalam melaksanakan pasal 32 ayat 1 UUD 1945 yang mengamanatkan

“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya,” kata Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, dalam siaran persnya, Sabtu (17/8/2019).

Hilmar Farid menyampaikan tentang empat pilar pemajuan kebudayan yakni perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan nasional. Pemajuan kebudayaan yang dimaksud dalam undang-undang bertujuan meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia.

“Ketahanan budaya sejatinya adalah kita ingin memperkuat apa yang ada dalam kita ini. Modal yang paling besar ini adalah kebudayaan,” ujar Hilmar.

Ferdiansyah, Anggota Komisi X DPR RI menyatakan bahwa yang ditakutkan dalam bidang kebudayaan adalah adanya infiltrasi budaya.

“Seperti kita ketahui, selama ini yang kita takutkan mengenai kebudayaan adalah infiltrasi budaya. Makanya dalam UU disebutkan tentang ketahanan budaya. Tentu jika kita memiliki ketahanan budaya yang kuat, harapannya pada masa yang akan datang, bahkan hingga berakhirnya bangsa ini, ketahanan budaya kita akan kokoh,“ ujarnya Ferdiansyah.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!