JAKARTA, MENARA62.COM–Pemerintah Indonesia menolak dengan tegas tuduhan yang dibuat oleh Delegasi Vanuatu mengenai masalah Papua yang tidak mencerminkan situasi nyata di lapangan dalam sidang ke-34 Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa pada Rabu (1/3/2017) lalu.
Siaran pers yang diterima Menara62.com di Jakarta, Jumat (3/3/2017) menyebutkan, kiprah Indonesia pada upaya promosi dan perlindungan hak asasi manusia tidak terbantahkan dan cerminan nyata. Indonesia telah dan terus bekerja sama dengan berbagai Special Procedure and Mandate Holder Dewan HAM PBB. Indonesia juga mengembangkan kolaborasi di tingkat bilateral, regional dan multilateral termasuk dalam menguatkan mekanisme HAM Dewan HAM, termasuk dalam rangka promosi dan perlindungan hak-hak dasar. Bahkan, pada tahun 2017 ini Indonesia telah mengundang dan akan menerima kunjungan dari dua Pelapor Khusus ke Indonesia, dan pada bulai Mei 2017 Indonesia akan menyampaikan Laporan UPR Ketiga di Dewan HAM.
Pemerintah Indonesia menegaskan kembali bahwa sebagai negara demokratis yang berdasarkan aturan konstitusi hukum, Pemerintah Indonesia siap dan menempuh berbagai upaya untuk mengatasi tuduhan pelanggaran HAM, serta mengambil tindakan pencegahan dan menegakkan keadilan. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia memegang teguh komitmen untuk terus mempromosikan pemenuhan hak-hak rakyatnya di Papua. Bertentangan dengan klaim yang dibuat oleh Vanuatu, banyak kemajuan yang telah dicapai untuk mewujudkan tujuan tersebut di lapangan.
Pemerintah Indonesia sangat menyesalkan, Pemerintah Vanuatu dengan sengaja terus menggunakan isu HAM untuk menjustifikasi dukungan mereka terhadap gerakan separatis Papua. Pernyataan yang disampaikan oleh Pemerintah Vanuatu perlu dipertanyakan karena bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar PBB yang ditegaskan dalam Piagam PBB maupun kewajiban Vanuatu terhadap berbagai hukum internasional yang relevan.
Pemerintah Vanuatu seharusnya tidak mengalihkan fokus mereka pada penanganan berbagai masalah HAM di negara mereka sendiri dengan mempolitisasi isu Papua untuk kepentingan politik domestik. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia siap untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan rakyat Vanuatu dalam upaya mereka untuk mengatasi berbagai pelanggaran HAM rakyat Vanuatu, seperti kekerasan terhadap perempuan, hukuman badan bagi anak di bawah umur, kondisi penjara yang memprihatinkan, termasuk tindak penyiksaan terhadap narapidana, dan tantangan HAM lainnya yang dihadapi pemerintah dan rakyat Vanuatu.