INDRAMAYU, MENARA62.COM – Pemerintah Kabupaten Indramayu menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI untuk pemanfaatan sertifikat elektronik guna mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Indramayu.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana, dengan Sekretaris BSSN, Syahrul Mubarak di Auditorium Roebiono Kertopati BSSN, Selasa (09/07/2019).
Sekretaris BSSN, Syahrul Mubarak, dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan SPBE sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE bertujuan mewujudkan tata kelola dalam pengaturan, pengarahan, dan pengendalian secara terpadu dan proses manajemen SPBE yang efektif, efisien, berkesinambungan, dan berkualitas.
Dengan SPBE yang terpadu secara nasional, diharapkan membentuk proses bisnis pemerintahan yang terintegrasi dan menghasilkan penyelenggaraan whole of government yang baik dalam pelayanan publik. Salah satu prinsip untuk melaksanakan SPBE adalah keamanan teknologi informasi dan komunikasi.
“Penerapan SPBE harus ditopang dengan teknologi pengamanan yang menjamin kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan,” jelas Syahrul.
Bentuk dari teknologi pengamanan yang dimaksud adalah menggunakan tanda tangan digital yang dilengkapi dengan sertifikat elektronik yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Syahrul menambahkan, BSSN mendukung penyelenggaraan SPBE dari sisi keamanan siber dan persandian melalui penyediaan layanan sertifikat elektronik. Layanan ini merupakan jenis layanan bidang persandian yang pembinaan dan pengawasan teknisnya dilaksanakan oleh BSSN melalui Balai Sertifikasi Elektronik atau dikenal dengan BSrE.
“Selain faktor teknologi dan sistem keamanannya, faktor penting lain yang dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan sistem elektronik adalah sumber daya manusia atau SDM,” tegas Syahrul.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana mengatakan kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik tersebut akan memberikan nilai tambah bagi Kabupaten Indramayu, diantaranya akan meningkatkan nilai SPBE, program smart city, serta pembangunan command centre. Aan juga memohon kepada BSSN agar berkoordinasi dengan Menpan untuk menyediakan formasi pegawai di bidang persandian dan keamanan informasi.
“Kami memiliki konsep pembangunan yang cepat melalui smart city, untuk itu kerjasama ini sangat penting bagi Indramayu untuk mewujudkan jalannya pemerintahan berbasis elektronik,” kata Aan.
Aan menambahkan, untuk saat ini pemanfaatan sertifikat elektronik di Kabupaten Indramayu akan dimulai pada dokumen-dokumen perizinan yang ada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu. Oleh karena itu, turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, H. Susanto, Kepala Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi, Waskam, dan Kepala Seksi Pengelolaan Sistem Informasi Penanaman Modal, Sunarto. (Jiaul Haq)