INDRAMAYU,MENARA62.COM – Sempat terhambat akibat pandemi Virus Corona Desease (Covid-19), tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 kembali dimulai. Pemerintah Kabupaten Indramayu sendiri sudah menyatakan kesiapannya untuk menggelar pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Demikian ditegaskan Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat seusai Video Conference di Indramayu Comand Centre (ICC) Rabu, (24/6/2020). Dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 itu, Taufik Hidayat mendengarkan materi yang disampaikam oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bersama 270 kepala daerah kab/kota seluruh Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat menjelaskan, sebagai salah satu daerah yang menjadi bagian dari Jawa Barat dalam pelaksanan Pilkada tahun 2020, pihaknya sudah kembali melakukan tahapan dan persiapan penyelenggaraan Pemilu bersama KPUD Indramayu dan Bawaslu Indramayu.
“Ini kita sudah mempersiapkan apa yang diharapkan oleh pihak KPU dan Bawaslu, kita sudah bicarakan agar pemenuhan-pemenuhan kebutuhan pada saat Pilkada di Kabupaten Indramayu ini sesuai NPHD yang sudah kita sepakati bersama, tinggal nanti untuk tambahannya saja,” jelasnya.
Ia menambahkan, di tengah wabah pandemi Covid-19 segala penerapan protokol kesehatan pencegahan wajib dilaksanakan dengan ketat oleh semua pihak pada penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Indramayu berlangsung.
“Penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Indramayu mendatang meliputi, pemeriksaan suhu badan, cuci tangan/handsanitizer dan penyemprotan desinfektan bagi semua petugas dan pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS),” tambahnya.
Taufik optimis, penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Indramayu bisa berjalan dengan baik. “Mari sukseskan Pilkada di Kabupaten Indramayu ini agar bisa berjalan dengan lancar, sukses dan aman serta mendapatkan Pemimpin yang amanah,” harapannya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi mengatakan, anggaran untuk pengawasan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Indramayu terbilang cukup sebagaimana tertuang pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kaitannya dengan hasil optimalisasi anggaran kami tidak meminta tambahan anggaran. Karena dari efesiensi anggaran bisa memenuhi kebutuhan tambahan pengawas TPS, personal TPS dan operasional kegiatan,” katanya.
Termasuk kebutuhan APD, untuk jalannya pengawasan Pilkada tahun 2020 pihaknya hanya meminta dalam bentuk barang kepada Pemkab Indramayu.
“Untuk kebutuhan APD kami telah meminta kepada pemda dalam bentuk barang, karena memang tidak masuk dalam struktur anggaran kami dan kami tidak meminta tambaham anggaran,” tutupnya. (Jiaul Haq)