24.5 C
Jakarta

Ingat, 31 Mei Tenggat Penerimaan Materi Anugerah Jurnalistik MHT 2022

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Panitia pelaksana Angerah Jurnalistik Muhammad Husni Thamrin (MHT) ke-48 mengingatkan bahwa 31 Mei 2022 merupakan batas akhir penerimaan materi lomba. Puncak kegiatan MHT Award 48-2022 direncanakan digelar Rabu, 24 Agustus, di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta.

“Kita berharap acara puncak MHT Award berupa penyerahan hadiah kepada para pemenang bisa dilaksanakan secara meriah, seperti sebelum pandemi Covid-19,” ungkap Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah, Selasa (15/3/2022) sore.

Budi Nugraha, ketua panpel MHT Award 48-2022, mengatakan MHT Award adalah kompetisi tahunan produk jurnalistik yang diselenggarakan dari kolaborasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya dengan Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta. Karya-karya jurnalistik yang dilombakan, seperti biasa, bersinggungan dengan dinamika pembangunan dan pengembangan ibu kota.

“Ingat, tenggat penerimaan keseluruhan materi yang dilombakan 31 Mei 2022. Jadi pengirimannya bisa dilakukan dari saat ini,” ujar Budi Nugraha, ketua panpel MHT Award 48-2022.

Keseluruhan dari karya jurnalistik yang dilombakan sudah dipublikasikan sejak 1 Juni 2021,hingga 31 Mei 2022.

“MHT Awards adalah program unggulan kami dengan dukungan dari Pemprov DKI Jakarta. Antusiasme dan partisipasi teman-teman senantiasa luar biasa,” jelas Irmanto, ketua dewan juri MHT Award 48-2022.

Pelaksanaan MHT Award 2022 dibahas secara mendalam pada rapat pengurus harian PWI Jaya, Selasa sore.

“Ini MHT Award ketiga di era pandemi Covid-19. Kami tetap yakin dengan kesungguhan teman-teman jurnalis maupun dukungan dari sponsor, baik institusi maupun perorangan,” sambung Budi Nugraha, ketua panitia.

“Kami berupaya untuk mengembalikan marwah MHT Award, agar penyerahan penghargaannya dilakukan malam hari, sehingga menjadi Malam Anugerah MHT Awards 2022,” harap Sayid Iskandarsyah, ketua PWI Jaya.

Harapan agar acara puncak MHT Award 48-2022 dapat kembali dilaksanakan secara normal dan meriah juga disampaikan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!