JAKARTA, MENARA62.COM – Gangguan gizi pada ibu hamil ternyata dapat berakibat fatal bagi bayi yang dikandung ibu. Penelitian yang dilakukan di Inggris menunjukkan bahwa ibu hamil dengan gangguan gizi dapat melahirkan anak dengan dengan potensi penyakit hipertensi, diabetes tipe dua dan jantung koroner dimasa dewasa.
Bahkan kekurangan asupan oksigen selama kehamilan dapat memicu kelainan kepribadian pada anak yang dilahirkan. Dan kekurangan gizi selama dalam kandungan berpotensi menjadikan anak mengalami stunting atau gangguan pertumbuhan.
Karena itu, Direktur Utama Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita Dr. dr. Didi Danukusumo, Sp.OG (K) mengingatkan pentingnya pemeriksaan kesehatan selama kehamilan.
“Seorang ibu hamil minimal dia pernah memeriksakan diri ke dokter terutama pada triwulan pertama kehamilan,” kata Dr Didi di sela Pekan Ilmiah Tahunan ke-2 (I Watch) 2019, Sabtu (12/10/2019). Kegiatan tersebut dibuka resmi oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr. Tri Hesty Widyastoeti Marwotosoeko, Sp.M.
Pada kehamilan tanpa risiko, pemeriksaan bisa dilakukan pada bidan. Tetapi jika kehamilan tersebut berisiko, atau ditemukan ada kelainan, sebaiknya seorang ibu hamil secara rutin memeriksakan diri pada dokter kandungan. Ini penting agar intervensi terhadap kemungkinan kelainan pada janin bisa dilakukan untuk meminimalisir risiko kesehatan bayi.
Diakui angka kematian ibu melahirkan paling tinggi terjadi di rumah sakit mencapai 70 persen. Angka tersebut didominasi oleh tiga faktor pemicu yakni perdarahan, hipertensi kehamilan dan infeksi.
Untuk kasus infeksi lanjut Dr Didi saat ini sudah bisa ditangani dan kasusnya terus menurun. Tetapi untuk perdarahan dan hipertensi kehamilan masih belum bisa diturunkan kasusnya.
“Solusinya adalah kita intervensi kehamilan sejak awal. Jangan sampai seorang ibu hamil dengan masalah, sehingga kegawatdaruratan bisa dicegah,” lanjutnya.
Tingginya angka kematian ibu melahirkan di rumah sakit tersebut menurutnya terkait dengan kondisi ibu melahirkan yang datang ke rumah sakit, dimana sebagian besar memang mengalami kegawatdaruratan medis. Mulai dari kasus hipertensi kehamilan yang dapat menyebabkan gagal ginjal, perdarahan dan lainnya. Akibatnya kematian ibu melahirkan di rumah sakit sangat tinggi.
Upaya menurunkan kematian ibu melahirkan, Dr Didi memandang pentingnya intervensi kesehatan sejak kehamilan pertama. Seorang ibu, bidan atau dokter harus bisa mengenali kehamilan yang berisiko. Dengan mengenali kehamilan berisiko, maka pencegahan terhadap risiko kematian bisa dilakukan.
Pekan Ilmiah Tahunan kedua itu sendiri digelar oleh RSAB Harapan Kita 12-14 Oktober 2019. Mengambil tema Toward Center of Excellence in Interdisiplinary Women, Perinatal and Child Health, kegiatan tersebut diharapkan menciptakan kesinabungan antara pelayanan bayi, remaja, perempuan, ibu hamil hingga lanjut usia.
Sementara itu Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr Tri Hesty mengatakan untuk menurunkan kasus kematian ibu melahirkan di rumah sakit, kemenkes tidak bisa bekerja sendiri. Harus dilakukan lintas sektor karena pelayanan kesehatan ibu hamil bukan sekedar di rumah sakit.
“Bagaimana akses jalannya, edukasi kesehatan, fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit dan lainnya. Ini penting agar upaya menurunkan kasus kematian ibu hamil atau ibu melahirkan bisa lebih optimal dilakukan,” jelasnya.
Tema Pekan Ilmiah kali ini disampaikan dalam bentuk round table discussion, workshop dan symposium. Mengundang pakar-pakar dalam bidangnya, round table discussion membahas tentang Meningkatkan Kualitas Hidup Orang dengan Down Syndrome, Issue Sosial dan Kegawatan Medis Ambigu Genitalia, Dampak Kesehatan terhadap Paparan Lingkungan, Aspek Hukum dan Pandangan Masyarakat umum terhadap Penganiayaan Anak dan Kekerasan terhadap Perempuan serta Konsep tentang Sistem Rujukan di RSAB Harapan Kita.
Adapun pembicara tau berasal dari Belanda, Jepang dan Thailand. Mereka turut berbagi pengalaman dalam penanganan kasus anak dan membuka kerjasama terpadu dalam peningkatan pelayanan kesehatan perempuan dan anak.
Acara tersebut melibatkan dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis dan profesi lain termasuk LSM dan pemerhati anak.