SOLO, MENARA62.COM – Dalam bahtera rumah tangga, setiap manusia mencita-citakan keluarga yang sakinah. Muhammadiyah, sebagai salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) terbesar di Indonesia, memberikan suatu panduan dan tuntunan menuju keluarga sakinah tersebut. Hal itu, merujuk pada Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-28 tahun 2014 di Palembang, Sumatera Selatan.
Ketua Lembaga Pengembangan Pondok Islam dan Kemuhammadiyahan https://www.ums.ac.id/unit-layanan-kampus/lembaga-pengembangan-pondok-al-islam-dan-kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta https://www.ums.ac.id/ (UMS) Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag., https://www.ums.ac.id/profile/mahasri-shobahiya menyoroti pentingnya konsep keluarga sakinah sebagai fondasi pembentukan masyarakat berkemajuan.
Dalam pemaparannya, Mahasri menegaskan bahwa pembahasan keluarga sakinah menjadi relevan khususnya bagi mereka yang telah berkeluarga, karena keluarga merupakan unit terkecil yang menentukan kualitas masyarakat.
“Bagi yang sudah berkeluarga, pembahasan ini menjadi penting karena didalamnya dibahas tuntunan keluarga sakinah yang menjadi pondasi lahirnya masyarakat berkemajuan,” ujarnya, Kamis (2/4).
Ia menjelaskan bahwa tujuan pembentukan keluarga sakinah adalah untuk mewujudkan insan yang bertakwa sekaligus melahirkan masyarakat berkemajuan. Menurutnya, keluarga sakinah akan menjadi tempat bernaung bagi manusia yang bertakwa, yang pada akhirnya melahirkan masyarakat yang berdaya, bahagia lahir batin, dan memiliki orientasi kemajuan.
“Keluarga sakinah tidak hanya berbicara tentang ketenangan rumah tangga, tetapi juga melahirkan masyarakat berkemajuan dan berdaya, serta menghadirkan kebahagiaan lahir dan batin,” jelas Mahasri.
Konsep tersebut, lanjutnya, selaras dengan nilai-nilai Al-Qur’an, salah satunya merujuk pada surat Ali Imran ayat 110:
نْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ ١١٠
Artinya: “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik”.
Selain itu, Mahasri juga mengutip surat al-Baqarah ayat 143 sebagai landasan terbentuknya umat pertengahan yang berperan sebagai saksi bagi manusia:
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًاۗ
Artinya: “Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu”.
Mahasri menambahkan bahwa keluarga sakinah tidak berhenti pada lingkup rumah tangga, tetapi berdampak pada terbentuknya lingkungan sosial yang lebih luas, termasuk desa yang baik atau qaryah thayyibah.
Ia menyebutkan bahwa keluarga sakinah menjadi fondasi bagi lahirnya masyarakat ideal yang memiliki karakteristik tertentu.
“Dari keluarga sakinah akan terwujud qaryah thayyibah atau desa yang baik, yang ditandai dengan berbagai indikator kehidupan yang maju dan harmonis,” katanya.
Karakteristik tersebut meliputi keberadaan masjid multifungsi, pendidikan yang maju, adanya berbagai usaha untuk kesejahteraan ekonomi, juga derajat kesehatan yang tinggi baik secara fisik, psikis, maupun lingkungan. Karakter lain yang menjadi penunjuk adalah hubungan sosial yang harmonis, kepedulian sosial yang tinggi, kesadaran hukum dan politik yang baik, kehidupan seni budaya yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, serta kemampuan memanfaatkan teknologi informasi untuk kemajuan dan kemakmuran.
Terakhir, Mahasri menekankan bahwa keluarga sakinah merupakan langkah awal dalam membangun peradaban masyarakat yang lebih baik. Ia berharap konsep tersebut dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu melahirkan generasi yang bertakwa dan masyarakat yang berkemajuan.
“Keluarga sakinah adalah pintu masuk menuju masyarakat berkemajuan. Jika keluarga kuat, maka desa, masyarakat, bahkan bangsa juga akan kuat,” pungkasnya. (*)
