29.9 C
Jakarta

Ini Strategi yang Disiapkan Kemendikdasmen untuk Percepatan dan Perluasan Akses Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah!

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah harus memastikan bahwa setiap anak usia 5-6 tahun mendapatkan akses dan turut berpartisipasi dalam satuan PAUD yang berkualitas sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) atau MI. Sayangnya, pemerintah belum mampu menyediakan lembaga PAUD yang memadai. Dari sekitar 240 ribu lembaga PAUD yang ada di Indonesia, hanya sekitar 3 persen yang bertatus negeri.

“Jadi sekitar 97 persen merupakan lembaga PAUD yang dikelola oleh masyarakat, komunitas maupun organisasi keagamaan,” kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen Nia Nurhasanah pada temu media Forum Wartawan Pendidikan, Jumat (19/9/2025).

Tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan PAUD ini, diakui Nia memungkinkan akses anak-anak usia PAUD menjadi lebih mudah. Artinya untuk mengenyam PAUD, anak bisa bersekolah di lembaga yang dikelola masyarakat baik formal maupun non formal.

Namun lanjut Nia, diakui bahwa dari sekian banyak lembaga PAUD yang dikelola masyarakat, belum semuanya memiliki kualitas yang memadai. Banyak lembaga PAUD yang malah kurang support atau dukungan sehingga operasionalnya tidak sesuai harapan.

Menyikapi kondisi seperti itu, Kemendikdasmen seiring kebijakan wajib belajar 1 tahun prasekolah, telah menyusun sejumlah strategi. Pertama, perluasan akses anak-anak usia 5-6 tahun untuk bisa mengenyam PAUD. Perluasan akses ini dilakukan melalui peningkatan daya tamping dan program afirmasi di daerah 3T.

“Untuk peningkatan daya tampung, kami segera membangun PAUD-SD Satu Atap, pembangunan unit atau lembaga PAUD baru, penegerian PAUD, penambahan ruang kelas baru dan perluasan kewenangan layanan PAUD,” jelas Nia.

Sedang untuk program afirmasi, Kemendikdasmen telah menyiapkan program guru PAUD kunjung, APE & perpustakaan keliling, program Indonesia pintar atau PIP dan program kelas rangkap.

Strategi kedua adalah peningkatan partisipasi anak ke lembaga PAUD. Strategi ini dibarengi dengan penyesuaian dana BOP PAUD.

Strategi ketiga adalah peningkatan mutu yang dilakukan antara lain dengan akreditasi satuan PAUD, peningkatan kualitas pembelajaran, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan penyediaan layanan PAUD HI.

Lalu strategi keempat adalah penguatan tata kelola yang dilakukan dengan cara penguatan kebijakan dan regulasi, penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor, serta penguatan kapasitas dan dukungan anggaran.

Strategi kelima adalah advokasi dan kampanye. Advokasi ditujukan kepada UPT dan pemerintah daerah, sehingga nantinya setiap desa memiliki minimal satu PAUD berkualitas. Sedang kampanye pentingnya PAUD dilakukan kepada Bunda PAUD dan mitra yang bertujuan mendorong partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung layanan PAUD berkualitas, merata dan berkelanjutan.

Strategi selanjutnya adalah partisipasi semesta dan pemanfaatan teknologi. Dalam strategi ini, Kemendikdasmen akan berkolaborasi dengan dunia usaha, industry dan sektor swasta. Selain itu juga bemritra dengan perseorangan, komunitas lokal, bekerja sama dengan LSM maupun organisasi keagamaan serta pelibatan pemerintah dan akademisi.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!