YOGYAKARTA, MENARA62.COM
Badan Pengurus Lazismu Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar agenda Public Expose 2025 sebagai wujud keterbukaan kepada masyarakat atas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (6/3/2026) pukul 15.00 WIB di Den Nany Resto, Jalan Taman Siswa No.150-F, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Suasana pertemuan sore itu terasa hangat namun penuh makna. Public expose tidak sekadar menjadi forum laporan tahunan, tetapi juga ruang refleksi atas perjalanan Lazismu DIY sepanjang tahun 2025. Mengusung tema “Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan,” acara ini menghadirkan gambaran tentang bagaimana dana umat dikelola, disalurkan, dan diupayakan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran perwakilan pemerintah daerah, tokoh Muhammadiyah, serta para muzaki yang selama ini mempercayakan pengelolaan zakat dan infaknya kepada Lazismu.
Ketua Badan Pengurus Lazismu DIY, Jefree Fahana, ST, M.Kom, menegaskan bahwa keterbukaan kepada publik merupakan bagian penting dari amanah lembaga.
“Public expose ini kami lakukan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat sekaligus pertanggungjawaban atas amanah dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola Lazismu. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam pengelolaan dana umat,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, Lazismu se-DIY berhasil menghimpun dana sebesar Rp. 64,2 miliar dari berbagai sumber, mulai dari zakat maal, zakat fitri, infak terikat maupun tidak terikat, hingga dana sosial keagamaan lainnya serta kontribusi CSR.
Dana tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat dengan total mencapai menjangkau 75.961 penerima manfaat, baik perorangan maupun lembaga. Angka itu bukan sekadar statistik, tetapi mencerminkan ribuan cerita tentang Rp. 45,2 miliar, harapan yang kembali tumbuh melalui program-program pemberdayaan dan bantuan sosial.
Dalam distribusi zakat, penyaluran terbesar diberikan kepada kelompok fisabilillah sebesar Rp. 4,97 miliar, disusul kelompok miskin Rp. 4,11 miliar, serta zakat fitrah Rp. 2,1 miliar. Selain itu, bantuan juga menjangkau kelompok fakir, muallaf, gharim, ibnu sabil, hingga riqab sebagai bagian dari implementasi delapan golongan penerima zakat.
Sementara itu, penyaluran dana infak sepanjang tahun 2025 mencapai Rp. 31,4 miliar yang digunakan untuk berbagai program sosial kemasyarakatan, pemberdayaan ekonomi, serta kegiatan kemanusiaan.
Jika dilihat dari distribusi program berbasis pilar, Lazismu DIY menyalurkan dana terbesar pada pilar sosial dan dakwah sebesar Rp. 8,46 miliar, diikuti pilar pendidikan Rp. 6,02 miliar, pilar kemanusiaan Rp. 4,58 miliar, serta pilar kesehatan Rp. 2,23 miliar. Dukungan juga diberikan pada pilar ekonomi dan lingkungan untuk mendorong kemandirian masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Sekretaris Lazismu DIY, Eka Yuhendri, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak berhenti pada penyaluran bantuan semata.
“Lazismu tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga berupaya mengukur dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk peningkatan pendapatan, keberlanjutan pendidikan, dan kemandirian mustahik,” jelasnya.
Berbagai program unggulan terus dikembangkan, di antaranya Kampung Berkemajuan, Beasiswa Sang Surya, serta Qurban Ketahanan Pangan yang dirancang untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Di balik capaian tersebut, Lazismu juga mengingatkan bahwa kondisi sosial di DIY masih menyisakan tantangan. Meski tingkat partisipasi pendidikan tergolong tinggi, masih terdapat sekitar 5,99 persen penduduk usia di atas lima tahun yang belum pernah bersekolah, serta sekitar 8,98 persen warga yang belum memiliki jaminan kesehatan. Fakta ini menjadi pengingat bahwa peran zakat tetap relevan sebagai jembatan solidaritas sosial.
Komitmen terhadap tata kelola yang profesional juga terus dijaga. Lazismu DIY tercatat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit keuangan secara berkelanjutan sejak tahun 2018 hingga 2024.
Wakil Ketua PWM DIY yang membidangi Lazis dan MPI, Prof. Dr. H. Ariswan, M.Si., DEA, memberikan apresiasi atas langkah tersebut.
“Filantropi modern harus mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai keikhlasan dan kebermanfaatannya. Transparansi adalah jembatan antara niat baik para donatur dan kesejahteraan penerima manfaat,” tuturnya.
Melalui agenda Public Expose ini, Lazismu DIY berharap semakin banyak masyarakat tergerak untuk terlibat dalam gerakan filantropi Islam. Dengan semangat kebersamaan, zakat, infak, dan sedekah diharapkan terus menjadi kekuatan kolektif yang menumbuhkan kepedulian serta memperluas jalan menuju kesejahteraan dan keadilan sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan Public Expose 2025 Lazismu DIY, Himpun Dana Rp64,2 Miliar, Perkuat Inovasi Filantropi Berkelanjutan
- Advertisement -
