25 C
Jakarta

Instalasi Pengolahan Air Limbah Padukuhan Kendal Bangunkerto Sleman Diresmikan

Baca Juga:

SLEMAN, MENARA62.COM – Di tengah pandemi yang masih terus melanda Indonesia, kehadiran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk memproses limbah berbahaya yang berpotensi menyebarkan virus sangatlah dibutuhkan. Hanya saja tidak semua daerah sudah memiliki IPAL yang mumpuni dan dapat diandalkan untuk mengolah seluruh limbah, khususnya limbah rumah tangga yang dihasilkan wilayah pemukiman .

Karena itu, Dusun Kendal, Bangunkerto, Turi Sleman membangun sarana SPALDT. Proyek yang merupakan program Sanimas Reguler 2021 tersebut diresmikan pada Kamis (28/10/2021).

Dalam laporannya KSM Ngudi Resik selaku pengelola yang diwakili M Budi menyampaikan tidak bisa dipungkiri bahwa kehidupan manusia selalu akan menghasilkan kotoran/limbah, baik limbah padat maupun limbah cair seperti air limbah dari wc atau kamar mandi dan  cucian.

“Air limbah atau air buangan tidak bisa dibuang begitu saja, seperti halnya limbah padat atau sampah yang juga tidak bisa dibuang sembarangan. Meskipun kelihatannya air limbah bisa langsung meresap ke dalam tanah atau mengalir di sungai, air limbah rumah tangga sebenarnya juga merupakan limbah yang merusak lingkungan hidup,” katanya.

Oleh karena itu, membuat SPALDT komunal bisa menjadi solusi terbaik untuk mengolah limbah cair (limbah dari WC, dari air cuci/kamar mandi serta pengolahan limbah domestic.

Sedangkan menurut Kepala Dukuh Kendal  Agus DS mengatakan bahwa komponen IPAL Komunal terdiri dari unit pengolah limbah, jaringan perpipaan (bak kontrol & lubang perawatan) dan sambungan rumah tangga. Unit pengolah limbah ada yang terletak jauh dari lokasi warga pengguna IPAL Komunal ada juga yang berlokasi di lokasi pemukiman warga.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup Sleman dan Balai Pelaksanaan Prasarana Wilayah DI Yogyakarta berharap dengan adanya sarana SPALDT ini akan meningkatkan kesehatan masyarakat dan lingkungan. Dalam pemeliharaan ini sepenuhnya akan diserahkan kepada masyarakat untuk kemudian dihimbau untuk membentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) dan diperlukan pengelolaan yang mumpuni agar air limbah yang dibuang tidak membahayakan lingkungan dan juga untuk menjaga kelestarian lingkungan.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!