JAKARTA, MENARA62 – Anggota DPR menyemprit Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang bersikap intoleran terhadap penampilan sunnah celana cingkrang dan cadar. Menag diminta untuk tidak mengaitkan bagian dari pengamalan ajaran Islam itu dengan radikalisme.
“Menag ini banyak bicara tentang deradikalisme, seolah radikalisme itu segaris lurus dengan cadar dan celana cingkrang,” kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, saat rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Sejumlah anggota legislatif ikut menyoroti pelarangan cadar dan celana cingkrang di lingkungan Kemenag dan mulai diikuti yang lainnya seperti Kemeterian PAN-RB. Mereka menganggap Menag terlalu mencampuri ranah privat masyarakat dalam mengekspresikan pengamalan agama.
Menurut Yandri, pernyataan mantan Wakil Panglima TNI itu berpotensi menyakiti hati orang-orang menggunakan cadar dan celana cingkrang. Padahal, mereka setia pada NKRI.
“Menurut kami Pak Menteri harus hati-hati. Bagaimana orang baik-baik selama ini merasa tersinggung dengan cadar,” kata Yandri.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga merujuk pada pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut terorisme bukan bagian dari agama tertentu.
Sebelum memberikan jawaban atas kecaman DPR, Menag terlebih dahulu menyampaikan paparan tentang program Kemenag. “Saya rasa, saya senang bapak mengangkatnya dan ini saya gunakan klarifikasi,” katanya.