Saya menulis ini bukan sebagai pengamat luar, tetapi sebagai bagian dari sejarah kecil IPM—sebagai orang yang ikut menanam benih kaderisasi di Sekolah Kader IPM Lamongan awal 1990-an.
Waktu itu, IPM adalah ruang pembentukan: akal dilatih, nyali diasah, dan ego perlahan-lahan diajari untuk tahu diri.
Kami sadar sejak awal: IPM adalah organisasi pelajar. Dan pelajar, pada hakikatnya, adalah fase. Ia bukan tempat menetap selamanya, melainkan ruang persiapan sebelum berlari lebih jauh.
Kami ikut merasakan suasana batin tulisan Adinda Yudhistira Ananta, Ketua Bidang Organisasi PW IPM Jawa Timur, “Titik Terendah Kepemimpinan dalam Tubuh IPM” pwmu.co (04/02/2026). Bahwa penundaan Muktamar tanpa alasan yang transparan, merupakan puncak gunung es dari runtuhnya integritas kepemimpinan di tingkat PP IPM. Ruang yang seharusnya sakral sebagai arena sirkulasi gagasan kini merosot menjadi seremoni yang ditarik-ulur demi selera pimpinan.
Di sisi yang lain, proses kalenderisasi organisasi dibuat lentur hanya untuk mengakomodasi kepentingan di luar sistem. Dalam situasi ini, marwah Ikatan berada pada titik terendahnya.
Karena itu, kegelisahan saya hari ini bukan semata pada soal Muktamar yang tertunda, tetapi pada hilangnya keberanian untuk menegakkan batas usia kepemimpinan secara jujur dan tegas. Pelajar itu ya pelajar—usia SMA. Atau maksimal dua tahun setelah lulus SMA.
Setelah itu, kader harus berakselerasi: menjadi mahasiswa dan berproses di IMM, atau melanjutkan ke jenjang kepemudaan di Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul ‘Aisyiyah.
Kelonggaran usia yang dibiarkan berlarut-larut telah melahirkan satu penyakit serius: hegemoni senioritas yang tidak sehat. Lebih ironis lagi, kita menyaksikan kader IPM—dari daerah hingga pusat—yang sudah sarjana, bahkan master dan doktor, tetapi masih merasa “betah” menjadi aktivis IPM. Seolah-olah IPM adalah rumah permanen, bukan ruang transit kaderisasi.
Akibatnya jelas dan menyakitkan: regenerasi kepemimpinan tersumbat. Yang muda kehilangan ruang belajar memimpin, sementara yang senior kehilangan kepekaan untuk tahu kapan harus memberi jalan. Dalam organisasi pelajar, ini bukan sekadar salah kelola, tetapi pengkhianatan terhadap logika kaderisasi.
Padahal, IPM adalah salah satu organisasi pelajar dan kepemudaan terbaik yang pernah dimiliki Muhammadiyah—bahkan diakui hingga level internasional, termasuk di kawasan ASEAN. Kebanggaan ini jangan sampai memudar hanya karena syahwat menguasai mekanisme strategis keputusan organisasi.
IPM tidak boleh direduksi menjadi batu loncatan karier politik. Itu terlalu sempit. Karier sejati aktivis IPM justru terbentang sangat luas: membangun jaringan intelektual, merawat solidaritas ekonomi agar generasi pembelajar tumbuh menjadi saudagar, menekuni disiplin ilmu sesuai passion, dan hadir di ruang-ruang strategis masyarakat.
IPM bisa menjadi apa saja—sesuai kebutuhan sejarah. Dan kadernyalah yang menentukan biru-merah warna masa depan IPM, bukan segelintir elite yang enggan turun panggung.
Namun ada satu hal yang tidak boleh ditinggalkan: misi dakwah pelajar. Inilah fondasi paling menentukan dalam pembentukan peradaban masyarakat utama yang kita cita-citakan. Tanpa dakwah pelajar, IPM kehilangan rohnya dan hanya menyisakan struktur kosong.
Saya juga ingin jujur menyinggung satu soal sensitif: keengganan sebagian aktivis IPM melanjutkan kaderisasi ke IMM. Ada perasaan—yang dulu juga pernah saya rasakan—bahwa secara ideologis kita sudah lebih matang dibanding aktivis IMM seangkatan.
Perasaan itu manusiawi, tetapi tidak boleh dipelihara. Di sisi lain, aktivis IMM juga harus lebih membuka diri dan mengakui keunggulan kualitas kaderisasi IPM. Jangan sampai kader IPM yang sudah lulus TM II masih disuruh mengulang DAD dari nol. Itu bukan saja membosankan, tetapi juga menutup pintu masuk kader-kader potensial IPM ke IMM.
Jika Muhammadiyah ingin rantai kaderisasinya sehat, maka transisi IPM–IMM harus diperlakukan sebagai akselerasi, bukan degradasi.
Saya juga ingin menegur dengan jujur para elit Muhammadiyah. Jangan hanya tegas soal money politics di IPM, seolah tanpa kompromi, tetapi membiarkan praktik serupa di Pemuda Muhammadiyah dan IMM. Jangan perlakukan IPM seperti anak kecil yang tidak boleh “nakal”, sementara ketika sudah mahasiswa atau pemuda, kenakalan dianggap bagian dari proses belajar.
Etika harus ditegakkan secara adil di semua jenjang, atau ia akan kehilangan wibawanya.
Saya menutup refleksi ini dengan doa tulus: semoga Muktamar IPM ke-24 di Makassar berjalan sukses, jujur, dan bermartabat—sesuai harapan kita bersama. Semoga ia menjadi momentum membersihkan niat, menata ulang arah, dan mengembalikan IPM sebagai rumah kader pelajar, bukan arena perebutan kuasa.
ن ۚ وَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُونَ
Nuun. Demi pena dan apa yang mereka tuliskan.
Penulis: Qosdus Sabil (Ketua II bidang Pengkajian dan Pengembangan Dakwah PC IPM Sukodadi 1990-1991; Tim Pendiri IPM Sekolah Kader Lamongan; Tim Instruktur IPM Daerah Lamongan)
Ciputat, Jumat pagi secerah mentari
18 Sya‘ban 1447 H
