26.2 C
Jakarta

Isu Kebudayaan Bakal Jadi Kementerian Tersendiri Menguat, Sesjen Kemendikbudristek: Banyak yang Harus Kita Pikirkan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kebudayaan kemungkinan besar akan menjadi Kementerian tersendiri terpisah dari Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi. Jika itu benar maka banyak hal yang harus dipersiapkan dan dipikirkan.

“Karena selama ini banyak jalinan kerja sama antara bidang pendidikan dan kebudayaan yang tidak mungkin dipisahkan. Sehingga banyak yang harus kita pikirkan,” ujar Sesjen Kemendikbudristek Suharti pada diskusi bertajuk “Urgensi Pembaruan Tata Kelola Kebudayaan”, yang berlangsung di Artotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Menurut Suharti, memajukan kebudayaan melalui Pendidikan menjadi salah satu hal yang utama. Karena membangun kebudayaan juga membangun mulai dari anak-anak usia dini yang mayoritas berada di sekolah. “Ada 60 juta anak-anak kita di sekolah. Ditambah Pendidikan tinggi yang sekarang mencapai 9,8 juta. Total ada 70 anak yang berada di satuan Pendidikan,” lanjut Suharti.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan penggabungan fungsi dan tugas kebudayaan dan Pendidikan yang saat ini ada dinilai kurang efektif. Karena yang diperlukan sesungguhnya adalah pendidikan yang berkebudayaan, dan bukan fungsi kebudayaan secara terpisah dalam kementerian, yang membidangi pendidikan

“Untuk menjalankan tugas, fungsi, dan arah kebijakan secara optimal, diperlukan organisasi setingkat kementerian yang berdiri sendiri. Penggabungan tugas dan fungsi pemajuan kebudayaan dengan tugas dan fungsi yang lain, seperti pendidikan, riset dan teknologi, atau pariwisata, dinilai tidak efektif,” ujar Hilmar.

Pendidikan yang berkebudayaan berarti mengarusutamakan kebudayaan, melalui jalur pendidikan, seperti diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Anggota Komisi X DPR RI, Rano Karno, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, menyatakan dalam upaya meletakan kebudayaan sebagai hulu pembangunan, maka langkah strategis pertama yang harus dilakukan adalah membentuk lembaga kebudayaan sendiri.

“Dia tidak bisa digabung dengan lembaga yang lain, karena kebudayaan ini sangat luas pengertiannya. Kalau kita ibaratkan saja 17 ribu pulau, kita baru bicara tentang pulau, bagaimana masyarakat di dalamnya, bagaimana adat istiadatnya. Artinya kebudayaan ini sangat besar, harus dikelola dengan baik,” kata Rano.

Mengingat kebudayaan ini bukan hanya sebuah kesenian, kebudayaan ini juga lingkungan hidup, masyarakat adat. “Nah itu kalau tidak diatur, kita akan kehilangan kebudayaan itu sendiri. Jadi menurut saya langkah pertama adalah membentuk badan atau lembaga tentang kebudayaan,” tambah Rano.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelitiannya, peneliti Tenggara Strategics, Made Hani Jaya Dewantara merekomendasikan pendirian lembaga pengelola khusus kebudayaan.

“Kita mengajak masyarakat Indonesia untuk memvaluasi lebih atau menghargai lebih lagi tentang budaya. Karena saya dari Bali, kalau saya lihat kenapa sih masyarakat Bali menjaga budaya, karena mereka melihat budaya itu ada nilainya. Jadi kalau mereka gak melestarikan budaya, wisatawan asing gak datang,” kata Made.

“Makanya kalau di Bali kita punya aturan rumah di Bali harus punya pura. Lalu arsitekturnya Balinya harus terjaga, sehingga kalau ada wisatawan datang ke Bali, vibes Balinya langsung terasa. Muaranya adalah pembentukan lembaga khusus untuk kebudayaan adalah untuk menghitung valuasi lagi,” ucap Made.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!