BANTEN, MENARA62.COM—Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI membantu penyelesaian disparitas data kepegawaian di lingkungan Kanwil Kemenag dan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kemenag Ruchman Basori mengatakan dalam hal anomali data kepegawaian pada kemenag, pada tahun 2023, Itjen telah melakukan validasi terhadap 82 data (anomaly) pegawai pada 21 Satker berdasarkan tindak lanjut Surat Setjen Nomor: P-13/SJ/B.II/1/KP.01.3/01/2023 tanggal 24 Januari 2023;
Namun pada tahun 2024, berdasarkan hasil belanja masalah, masih terdapat 11.001 disparitas data/anomali data kepegawaian pada 144 Satker.
Data tersebut disampaikan Ruchman Basori bersama Tim Itjen Kemenag pada Entry Meeting Pendampingan Penyelesaian Disparitas Data Kepegawaian di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Banten dan UIN SMH Banten, pada Rabu (21/08) di Kampus UIN Banten dan Kantor Kemenag Provinsi Banten.
Sementara data Biro Kepegawaian Kementerian Agama cut off per-Juli 2024, pada Kanwil Kemenag Prov Banten terdapat 1.155 dan UIN SMH terdapat 29 data kepegawaian yang belum dimutakhirkan dengan data/sistem BKN. Dengan demikian Plus SMH Banten 29 sehingga berjumlah 1.184.
Ruchman berharap dengan terselesaikannya data anomali tersebut, akan memudahkan pengambilan keputusan tata kelola kepegawaian pada Kemenag dan PTKIN. “Akurasi data sangat penting dan mendesak, karena menjadi komitmen Kemenag yang akan diteruskan ke BKN”, lanjut Ruchman.
Tim pendampingan, akan melakukan pulbaket sekaligus pendampingan, di lingkungan Kantor Kementerian Agama Prov. Banten dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dari tanggal 21 s.d 25 Agustus 2024 dengan Pengendali Teknis Itwil IV Nur Hidayati, Ketua Tim Tolkha Hidayat dan anggota Tim Beti Setiawati, Nur Laila, dan Rrodliyatus Sholihah.