25.1 C
Jakarta

Itjen Kemenag Evaluasi Dalam Memastikan Distribusi Guru Madrasah

Baca Juga:

PEKALONGAN,MENARA62.COM —Kemenag terus mendorong peningkatan mutu Madrasah di daerah, salah satunya melalui pemetaan dan penataan guru. Inspektorat Jenderal Kemenag, melakukan evaluasi pemetaan dan penataan guru madrasah negeri, disesuaikan kebutuhan.

Pengendali Teknis Tim Evaluasi, Wawan Saepul Bahri mengatakan pemetaan dan penataan guru merupakan upaya strategis untuk memastikan distribusi guru yang merata dan sesuai dengan kebutuhan di setiap wilayah.

“Dengan pemetaan, kita dapat mengetahui jumlah, kualifikasi, dan penyebaran guru di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pekalongan”, terang Wawan.

Wawan menambahkan, dengan pemetaan guru akan memungkinkan alokasi guru dapat dilakukan dengan lebih efektif, sehingga madrasah yang kekurangan guru dapat dibantu, sementara madrasah yang kelebihan guru dapat didistribusikan ke tempat lain yang membutuhkan, Senin (19/8) di Kankemenag Pekalongan.

Tim Evaluasi Pemetaan dan Penataan Guru Madrasah Inspektorat Jenderal, turun ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Pengendali Teknis Wawan Saepul Bahri, Ketua Tim Yulianti Rini Fadilah, serta anggota Dessy Putri Ardian dan Kholiddin.

Tim disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Imam Tobroni, dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Gunawan, Kasi Pendidikan Madrasah Mokh. Irkham, Kepala MAN Pekalongan M. Alwi, Kepala MTs N 1 Pekalongan Muhlisin, Kepala MTsN 2 Pekalongan Imam Sayekti, dan Analis Kepegawaian Suningsih.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan berharap agar potensi pendidikan di wilayahnya dapat berkembang. “Madrasah di Kabupaten Pekalongan telah mencatatkan berbagai prestasi di bidang Pendidikan dan kehadiran Itjen membawa banyak arti dan manfaat bagi kami dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini,” ujarnya.

Dihadapan Tim Itjen, Imam menekankan pentingnya sertifikasi dan profesionalisme guru selain soal pemetaan dan penataan guru Madrasah. “Untuk mencapai kualitas pendidikan yang unggul, guru harus memiliki sertifikat pendidik dan terus meningkatkan kompetensinya dan penyebarannya merata sesuai kebutuhan”, lanjut Alumni IAIN Purwokerto ini.

Imam melanjutkan, penataan guru juga perlu dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru. Program sertifikasi, pengembangan keprofesian berkelanjutan, serta perbaikan sistem remunerasi dan tunjangan guru dapat mendorong guru untuk terus meningkatkan kompetensinya.

Tim akan melakukan penelaahan secara seksama atas dokumen pemetaan dan penataan guru madrasah negeri yang dilakukan di Kabupaten Pekalongan. Evaluasi dilakukan dengan metode uji petik survey dan wawancara yang dilakukan kepada 9 (Sembilan) guru dan 3 (tiga) kepala madrasah negeri yang terdampak atas pemetaan dan penataan guru yang dilakukan pada tahun 2021.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!