30.5 C
Jakarta

Jabar Wacanakan Semua Jenjang Pendidikan Dibangun dalam Satu Lokasi

Baca Juga:

BANDUNG, MENARA62.COM – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membangun sekolah untuk semua jenjang berada dalam satu lokasi. Usulan tersebut bertujuan memudahkan siswa untuk melanjutkan pendidikannya.

“Ada gagasan yang sedang kami eksperimenkan dan kami mohon dukungannya. Misalkan kami ingin membangun SMP di atas bangunan SD atau bangunan SMA di atas bangunan SMP, sehingga lulus SMP tidak harus sibuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) kemana-mana lagi, cukup dilanjutkan bagi yang ingin melanjutkan,” kata Emil di sela Gebyar Pendidikan, dalam siaran persnya, Ahad (24/3/2019).

Menurutnya model pembangunan sarana pendidikan yang berada dalam satu lokasi akan menghemat biaya dan akan mengcover angka partisipasi pendidikan yang lebih tinggi.

Lebih lanjut, Emil mengatakan, bahwa untuk mewujudkan gagasan tersebut ada kendala teknis. Di mana jenjang SD dan SMP ada dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara jenjang SMA/SMK dalam kewenangan pemerintah provinsi.

“Tapi ini urusan dunia, tidak sekaku itu dalam pandangan saya sebagai pemimpin di wilayah. Sehingga kami bisa menjamin akses pendidikan yang sekarang ini bisa semakin luas,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Mendikbud Muhadjir Effendy menyambut baik usulan tersebut. Terlebih merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa saat ini urusan pendidikan terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat untuk pendidikan tinggi, pemerintah daerah provinsi untuk jenjang SMA/SMK atau sederajat, dan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk jenjang SD dan SMP atau sederajat.

“Karena itu, daerah punya tanggung jawab, punya keharusan memajukan pendidikan di daerahnya masing-masing, walaupun menurut undang-undang, penanggung jawab nasional pendidikan itu adalah Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) . Tetapi sebagian urusan sudah berada di daerah karena anggarannya juga begitu,” terang Mendikbud.

Sebagaimana diketahui, APBN tahun 2019 mencapai Rp2.461,1 triliun. Sebanyak 20% dari anggaran tersebut atau sebesar Rp 492,5 triliun diperuntukkan bagi sektor pendidikan. Dari anggaran sektor pendidikan tersebut, sebesar Rp 308,38 triliun atau 62,62% ditransfer ke daerah. Sisanya didistribusikan kepada 20 kementerian/lembaga yang melaksanakan fungsi pendidikan.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!