31.6 C
Jakarta

JagalMu Sleman, Juru Sembelih Kompeten Syar’i dan Profesional

Baca Juga:

SLEMAN, MENARA62.COM

Bagi umat Islam menyembelih hewan untuk dikonsumsi tidaklah semata memotong leher dari hewan, namun lebih merupakan wujud ketaatan terhadap perintah agama serta bagian ibadah guna mendekatkan diri kepada Allah.   Hal ini tidak hanya menjelang ibadah Qurban Idul adha namun juga harus jadi perhatian dalam kehidupan setiap hari kesadaran akan halalnya daging yang dikonsumsi.

Hal ini mendorong Lembaga Pengkajian, Pengawasan Dan Pendampingan Produk Halal (LP4H) PDM Kabupaten Sleman, DIY pada Sabtu 02 Juni 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 PDM Sleman DIY menyelenggarakan “Pengukuhan Jagal Mu LP4H PDM Kabupaten Sleman DIY”.

Salah satu tugas LP4H adalah memberi pelatihan tenaga yang profesional dan Syar’I dibidang Penyemblihan hewan untuk kebutuhan harian maupun Idul Qurban bagi warga Muhammadyah maupun umum.

Terbentuknya Jagal Mu sebagai wadah bagi para Juru Sembelih Halal dilingkungan Muhammadyah khususnya di Kabupaten Sleman. JagalMU Sleman sebagai mitra pemerintah dalam menegakkan danmenjaga aturan agar proses penyembelihan hewan ruminansia dan unggas serta penanganan bahan makanan yang halal dan thayyib.

Hadir PDM Kabupaten Sleman, para Ketua Majelis & Lembaga, para Ketua PCM se Sleman dan tamu undangan dari Jagal Mu PDM Kota Yogyakarta.

Menurut Ketua LP4H PDM Kabupaten Sleman  Drs. Sutarman, M.A., menyampaikan bahwa tujuan acara ini adalah antara lain” Terbentuknya Jagal Mu LP4H PDM Kabupaten Sleman DIY sebagai wadah bagi Jagal/Juru Penyembelih Halal (Juleha) di lingkungan PDM Kabupaten Sleman, DIY dan Jagal Mu LP4H PDM Kabupaten Sleman, DIYsebagai mitra pemerintah dalam menegakkan dan menjaga aturan agar proses penyembelian hewan ruminansia dan unggas serta penanganan bahan makanan yang halal dan thoyyib”.

Sementara Wakil Ketua PDM Kabupaten Sleman Drs. H. Irfan Haris Ketika menyampaikan materi pembekalan menekankan bahwa “ dalam SKKNI Juru Sembelih Halal wajib mempunyai 13 kompentensi “pengembangan profesionalitas dan pengembangan penyembelihan”.

Adapun kompetensinya meliputi : melakukan ibadah wajib, menetapkan persyaratan syariat Islam, menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja, melakukan komunikasi efektif, mengkoordinasi kan pekerjaan, menerapkan higiene sanitasi, menerapkan prinsip kesejahteraan hewan, menyiapkan peralatan penyembelihan, melakukan pemeriksaan fisik hewan, menetapkan kesiapan hewan untuk disembelih, menetapkan teknik penyembelihan hewan, memeriksa kelayakan proses penyembelihan, dan menetapkan status kematian hewan.

Dan yang lebih penting adalah menekankan urgensi Juleha adalah mengkoordinasikan pekerjaan dari 13 kompetensi tersebut.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!