JAKARTA, MENARA62.COM – Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) melalui Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara (PPSDMPU) terus meningkatkan kerjasama dan berperan aktif dalam lembaga penerbangan sipil dunia (ICAO dan IATA). Kerjasama ini dijalin sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) bidang transportasi udara dikancah global.
Sesuai program Presiden RI untuk menuju Indonesia Emas 2045 dan arahan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa pengembangan SDM khususnya di bidang transportasi, BPSDM Perhubungan harus terus mengembangkan kualitas kompetensi para lulusannya dengan menerapkan 4C yaitu Critical Thinking, Creativity, Collaboration dan Communication.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara (PPSDMPU), Heri Sudarmaji menyampaikan bahwa PPSDMPU merupakan unit kerja dengan tugas melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di bidang transportasi udara bersama 8 Unit Pelaksana Teknis (UPT) matra udara yaitu PPI Curug, Poltekbang Surabaya, Poltekbang Makassar, Poltekbang Medan, Poltekbang Jayapura, Poltekbang Palembang, API Banyuwangi dan BP3 Curug akan selalu senantiasa meningkatkan kualitas lembaga pendidikan dan pelatihan serta SDM di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berstandar internasional.
“Sejak tahun 2014 PPSDMPU telah memperoleh Full Member ICAO Trainair Plus Program (ICAO TPP) melalui Global Aviation Training (GAT) dengan mengimplementasikan panduan ICAO Trainair Plus dalam penyelenggaraan pelatihan kompetensi teknis serta program penjaminan mutu pendidikan dan pelatihan penerbangan”, ungkap Heri.
“Target capaian PPSDMPU tahun 2022 adalah meningkatkan level keanggotaan ICAO Trainair Plus menuju Training Center of Excellence (Platinum Membership) untuk kawasan Asia Pasifik dan memberikan bantuan pelatihan (fellowship training) kepada negara sahabat dan negara anggota ICAO dengan kuota sebanyak 138 peserta selama 3 tahun yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 hingga Oktober 2023 melalui program ICAO Developing Countries Training Programme (DCTP) yang telah publikasikan secara internasional melalui ICAO Global Aviation Training (GAT) serta pada tahun 2021 menargetkan perolehan Aviation Security Training Center (ASTC) untuk kompetensi bidang Aviation Security, dengan demikian akan mampu bersaing dengan SAA Singapura dan IAAA Korea Selatan”, ungkap Heri.
Selain itu, PPSDMPU melalui skema Kerjasama Selatan Selatan Triangular (KSST) – Indonesia Fellowship Training Program periode 2012-2018 telah bekerjasama dengan ICAO-TPP menyelenggarakan Capacity Building berupa pelatihan kompetensi SDM penerbangan kepada 125 (seratus dua puluh lima) peserta yang berasal dari Afganistan, Banglades, Bhutan, Bostwana, Cambodia, Egypt, Ethiopia, Fiji, Iran, Kenya, Kyrgistan, Laos, Madagskar, Kenya, Maldives, Mauritius, Mexico, Nepal, Myanmar, Palestine, Seychelles, Srilanka, Sudan, Suriname, Tajikistan, Thailand, Timor Leste, Ukraine dan Vietnam.
“Dalam melaksanakan pelatihan kompetensi SDM penerbangan, PPSDMPU menggunakan skema ICAO-TPP sebagai implementasi MoU antara Dirjen Perhubungan Udara-KEMENHUB dengan Sekretaris Jenderal ICAO tentang Training Service Agreement (TSA) yang diberikan kepada Inspektur Penerbangan, Dosen dan Instruktur di lingkungan KEMENHUB sebanyak 150 (seratus lima puluh) peserta pada tahun 2019 dan sebanyak 477 (empat ratus tujuh puluh tujuh) peserta pada tahun 2020. Terkait capaian tersebut, Indonesia dilaporkan sebagai penyelenggara pelatihan program ICAO Trainair Plus dengan peserta terbanyak di dunia pada tahun 2020”, imbuh Heri.
Capaian PPSDMPU lainnya yakni telah menghasilkan 5 (lima) Standar Training Package (STP) yaitu Ramp Safety Awareness, Area Control Surveillance Refresher, Foam Tender Operation and Defense Driving, Aerodrome Control Refresher dan Aviation Fire Fighting Foam Evaluation yang telah disertifikasi oleh ICAO Trainair Plus. STP ICAO Trainair Plus dimaksud dapat digunakan sebagai rujukan penyelenggaraan pelatihan kompetensi SDM penerbangan di seluruh dunia dan disirkulasikan melalui ICAO – Global Aviation Training secara internasional.
Pada awal tahun 2020, PPSDMPU juga telah menjadi Authorized Training Center (ATC) – International Air Transport Association (IATA) dengan 26 jenis program pelatihan yang telah disertifikasi sesuai standar IATA. Pada tahun 2021 PPSDMPU bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai satelite telah menyelenggarakan beberapa pelatihan antara lain Aviation Safety Fundamental, Safety Management System dan Dangerous Good sebanyak 254 peserta dengan 14 instruktur lokal yang bersertifikat IATA. Saat ini IATA sedang melaksanakan proses bilingualisasi modul untuk mempermudah transfer of knowledge dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan SDM penerbangan dengan target jumlah peserta pada tahun 2021 sebanyak 1.159 peserta.
Dengan segala capaian dari PPSDMPU tersebut, Indonesia mendapatkan berbagai manfaat diantaranya meningkatnya profiling Indonesia sebagai bagian dari komunitas penerbangan global dan dalam keanggotaan ICAO untuk melaksanakan kampanye No Country Left Behind, meningkatnya keterjaminan mutu pendidikan dan pelatihan penerbangan serta profesionalisme SDM pendukungnya melalui skema keanggotaan ICAO Trainair Plus, meningkatnya potensial market secara internasional dan potensial devisa melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau pendapatan Badan layanan Umum (BLU), dan meningkatnya dukungan diplomasi sebagai salah satu strategi pencalonan Indonesia menjadi anggota Dewan ICAO Part III Periode 2022-2025 melalui program bantuan capacity building berupa pelatihan kompetensi SDM penerbangan kepada negara-negara sahabat.
Selain kerjasama dengan ICAO Trainair Plus dan IATA sebagai penguatan Indonesia dalam bidang pendidikan dan pelatihan penerbangan, PPSDMPU juga memiliki kerjasama internasional dengan EASA. Hal ini dikarenakan Indonesia mempunyai market yang cukup besar mengingat jumlah penduduk, pulau, airport dan airline sehingga diperlukan pendidikan dan pelatihan bagi SDM penerbangan dengan efektif, efisien dan ekonomis melalui penyelenggaraan di dalam negeri dengan standar internasional.