JAKARTA, MENARA62.COM — Save the Children Indonesia mendukung pembentukan Duta Perlindungan Anak yang diinisiasi oleh Kwartir Nasional Pramuka sebagai bagian dari perwujudan Dasa Darma Pramuka.
Duta Perlindungan anak ini terdiri atas perwakilan anak di 34 Provinsi di Indonesia. Sebanyak 68 Duta Perlindungan Anak ini akan dilantik langsung oleh Ketua Kwartir Nasional Pramuka Indonesia saat Jambore Nasional XI sekaligus Apel Besar Hari Pramuka ke-61, di Cibubur Jakarta Timur.
“Kolaborasi Save the Children dengan Kwartir Nasional Pramuka ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak perlindungan anak dan juga hak partisipasi anak. Kami berharap para duta yang telah terpilih, terlatih, dapat menjadi pelopor dan pelapor terkait isu perlindungan anak di wilayah terdekatnya. Sehingga tidak ada lagi kekerasan yang terjadi pada anak, dan anak-anak dapat hidup denga aman serta nyaman,” Jelas Troy Pantouw / Chief of Advocacy, Campaign, Communication & Media – Save the Children Indonesia (15/8/2022).
Tercatat sebanyak lebih dari 11.000 anggota pramuka berusia 11–15 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia termasuk perwakilan Asia Pasifik akan hadir dan berpartisipasi aktif dalam Jambore Nasional ke-XI ini. Jambore Nasional kali ini bertemakan “Wujudkan Pramuka yang Ceria, Berdedikasi dan Berprestasi”.
Anak-anak yang tergabung dalam kegiatan ini diharapkan mampu selain mewujudkan Dasa Darma Pramuka, juga memiliki pemahaman mengenai hak-hak anak dan perlindungan anak sesuai dengan Undang-undang 35 Tahun 2014 terkait Perlindungan Anak.
Sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi, Save the Children Indonesia memberikan pembekalan dan pelatihan kepada lebih dari 11.000 anggota pramuka dengan merancang kegiatan melalui tema Safe from Harm, Safeguarding, Perlindungan Anak, dan Kampanye Aksi Generasi Iklim.
Anak-anak akan mendapatkan 10 kali pelatihan, coaching clinic, pameran kerja-kerja yang berfokus pada anak dengan mempraktekkan safe programming. Dari kegiatan ini diharapkan anak-anak dapat memahami hak-hak mereka dan memiliki pengetahuan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, termasuk berpartisipasi aktif untuk menyuarakan permasalahan terkait hak anak di sekitar lingkungan mereka salah satunya adalah permasalahan krisis iklim yang dihadapi. (*)