SOLO, MENARA62.COM – Korps Mubaligh Muda Muhammadiyah Dwi Jatmiko berpesan agar warga Muhammadiyah berperang menyatakan bahwa merokok haram hukumnya karena termasuk perbuatan kotor, yang dilarang dalam Al Quran. Hal itu dimaknai sebagai praktik aqidah dan amal berkemajuan.
Hal tersebut disampaikan Jatmiko dalam kegiatan Dakwah Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus (MTDK) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surakarta di di studio Radio Mentari FM, yang berlokasi di Gedung Balai Muhammadiyah, Jalan Teuku Umar No. 5 Surakarta, ikut membersamai dan dipandu Aiman, Kamis Malam (27/6/2024).
“Muhammadiyah merupakan satu-satunya organisasi yang mengharamkan rokok. Iman dan amal berkemajuan bisa dimulai dari diri sendiri bahwa merokok itu haram, sehingga uangnya bisa untuk beramal dengan peduli agama, manusia, sistem dan lingkungan. Kalau kita mau berpikir suprasional,” terangnya.
Berpikir suprasional adalah berpikir menggunakan hati sehingga mempertimbangkan hal-hal yang tidak kasat mata, tidak terindera oleh pancaindera atau hal yang ghaib. Selaras dengan Al Baqarah ayat 3 : “(yaitu) orang-orang yang beriman pada yang gaib, menegakkan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”
Mubaligh Jatmiko juga mengutip sebuah hadis, ““Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari). Wajib hukumnya mengupayakan pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya suatu kondisi hidup sehat yang merupakan hak setiap orang dan umat.
Menurutnya dengan prinsip aqidah dan amal berkemajuan tersebut, maka uang rokok bisa ditabung, misal harga rokok dan dihisab setiap hari berbagai merk Rp 10.000, dikalikan dalam sebulan dan dikalikan 12 bulan.
Rokok atau merokok bisa dikategorikan perbuatan yang bisa mengakibatkan bahaya yang sangat mengancam keselamatan umat manusia, baik bagi si-perokok (perokok aktif) maupun bagi mereka yang terkena asap rokok (perokok pasif).
“Maka di temukan 10.000 X 30 hari, sudah 300.000 ribu, kalau setahun 300 kali 12 bulan ditemukan 3.600.000 ribu, maka kita sebagai orang beriman dan warga Muhamamdiyahb isa berkurban tiap tahun, bisa kambing atau sapi. Punya uang bisa untuk wakaf al Quran,” tuturnya.
Dalam konteks gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar dan tajdid. Aqidah dan amal berkemajuan harus digerakkan untuk menjaga soliditas organisasi, pimpinan, dan jamaah.
“Maka kita kenal 3 J, apa itu 3J, jama’ah, jam’iyah, jariyah, maka yang pertama kali dibahas adalah menjaga akidah yang disepakati, dipahami, dan diamalkan bersama. Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik,” jelasnya. (*)