JAKARTA, MENARA62.COM – Sebuah lompatan kembali ditorehkan PT Jawa Satu Power. Perusahaan yang tengah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Cilamaya, Karawang ini menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Rehabilitasi Kawasan Kehutanan dengan Perum Perhutani, Senin (16/12).
Acara yang digelar di kantor pusat Perum Perhutani, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perhutani, Bambang Catur Wahyudi, dan Pelaksana Tugas Direktur Utama Jawa Satu Power, Indra Trigha.
Kesepahaman ini tak lepas dari adanya pemanfaatan kawasan kehutanan untuk pembangunan PLTGU Jawa 1 yang terletak di Cilamaya yang tengah dikerjakan PT Jawa Satu Power. Kedua pihak ini sepakat untuk melakukan program kerjasama rehabilitasi kawasan kehutanan di Muara Ciasem yang sebagian lahannya digunakan untuk jalur pipa proyek PLTGU.
Luas lahan rehabilitasi yang dijadikan sebagai lokasi pengganti areal kehutanan di Muara Ciasem ini mencapai 277 hektare. Adapun bentuk kerjasama yang akan berlangsung selama 30 tahun ini berupa konservasi mangrove, pemberdayaan masyarakat, edukasi kelestarian hutan, serta pelestarian satwa endemik yaitu burung kacamata putih.
Bambang mengatakan, Perhutani menghargai upaya Jawa Satu Power yang peduli terhadap kelestarian lingkungan di area proyek. “Kami berharap kerjasama ini bisa memberikan manfaat jangka panjang demi kelestarian lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar kawasan hutan yang nantinya terlibat dalam program ini,” katanya.
Indra menambahkan, kesepahaman yang terjalin ini merupakan wujud nyata komitmen Jawa Satu Power terhadap persyaratan ESIA, AMDAL, UKL/UPL.
Adanya kesepahaman ini juga menunjukkan upaya Jawa Satu Power untuk berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan sekitar proyek, khususnya terhadap kelestarian satwa endemik dan kawasan mangrove. “Sebagai perusahaan multinational yang sedang mengerjakan proyek PLTGU Jawa-1, kami sangat peduli terhadap aspek lingkungan, dengan mematuhi segala peraturan yang berlaku, termasuk IPPKH,” kata Indra.