WAMENA, MENARA62.COM — Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua fokus mendorong peningkatan produksi tanaman kopi, bawang merah, dan cabai berdasarkan keputusan Kementerian Pertanian.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Jayawijaya Hendri Tetelepta, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu (13/9/2017) mengatakan, melalui keputusan Mentan Nomor 830 tahun 2016 maka Jayawijaya tidak masuk program pangan nasional.
“Program nasional adalah padi, jagung dan kedelai dan semua daerah wajib menanam, tetapi berdasarakan keputusan menteri, kami di Jayawijaya hanya boleh menanam kopi, bawang merah dan cabai,” katanya, seperti dilansir Antara.
Terkait pengembangan tiga komoditas itu, Pemkab Jayawijaya telah mendorong penyediaan dana dan peralatan, termasuk pembibitan.
“Terkait kopi kita sudah anggarkan untuk pengadaan bibit, sementara untuk bawang merah, tahun ini kami dapat bantuan dari provinsi untuk pengembangan 50 haktare, dan untuk cabai kita masih tanam secara sporadis, belum bisa di kawasan yang luas,” katanya.
Ia mengatakan, pengambangan tanaman kopi sudah dilakukan di 12 lokasi berbeda dan telah dianggarkan Rp 420 juta untuk belanja atau penyediaan bibit.
“Khusus untuk bawang merah itu program dari provinsi jadi kalau mengenai penempatan lokasi nanti dikonfirmasikan dengan kepada bidang teknis, tetapi pada intinya Jayawijaya siap untuk pengembangan bawang merah,” katanya.
Komoditas bawang merah yang merupakan hasil pengembangan petani di Jayawijaya memiliki ukuran yang cukup besar dibandingkan yang beredar di pasaran di Ibu Kota Provinsi Papua di Jayapura. Namun pengiriman bawang Jayawijaya ke beberapa kabupaten di luar belum dalam skala yang besar.