JAKARTA, MENARA62.COM – Pemerintah Jepang menghibahkan 102 unit mobile X-ray untuk Pemerintah Indonesia. Ini merupakan bagian dari pembelanjaan dana hibah sebesar JPY 2.000.000.000 (Dua Miliar Yen Jepang) pada tanggal 20 Juli 2020 lalu.
Sesuai dengan perjanjian hibah, dana yang diterima Indonesia dibelanjakan barang dan jasa dari negara Jepang. Adapun barang dimaksud berupa, 102 unit Mobile X-ray, 102 unit X-ray protection screen, dan 102 unit X-ray protection apron.
Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. Dante Saksono dalam upacara serah terima hibah mobile X-ray di Auditorium RSAB Harapan Kita, mengatakan hibah 102 peralatan mobile X-ray ini akan disebar ke rumah sakit-rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia. Diharapkan keberadaan mobile X-ray ini dapat mendukung fasilitas kesehatan dalam melakukan pemeriksaan radiologi dengan cepat dan mudah.
“Pengambilan keputusan mengenai pengobatan pasien akan lebih cepat dilakukan, saya kira ini akan menjadi keuntungan besar bagi fasilitas kesehatan yang menerima hibah,” kata Prof Dante, Rabu (22/11/2023).
Prof. Dante melanjutkan, proses pendistribusian barang dan pemasangan sebagian telah selesai sesuai jadwal dan beberapa rumah sakit telah mendapat izin dari Badan Pengatur Tenaga Nuklir Indonesia (BAPETEN), sehingga alat X-ray sudah dapat dioperasikan dengan aman. Sementara sebagian lainnya masih memerlukan prosedur pendukung untuk mendapatkan izin dari BAPETEN yang harus dilakukan oleh tim Fujifilm Indonesia dengan didukung oleh fasilitas kesehatan penerima, sehingga peralatan ini dapat dioperasikan dengan aman..
Wamenkes berharap rumah sakit atau fasilitas kesehatan penerima, agar merawat dan memanfaatkan mobile X-ray tersebut dengan baik sehingga usia pakainya lebih lama dan kinerjanya tetap terjaga dengan baik.
Kannazuki kenzi, duta besar Jepang untuk Indonesia menyampaikan hibah merupakan bukti pemenuhan komitmen pemerintah Jepang dalam mendukung pemerintah Indonesia di bidang kesehatan. Kannazuki juga berharap potensi kerjasama kesehatan antara Indonesia-jepang ke depan dapat diperluas dan diperdalam lagi.
“Saya percaya bahwa distribusi alat kesehatan di seluruh Indonesia dapat berkontribusi pada pengembangan layanan kesehatan primer yang merupakan salah satu arah kebijakan utama Kementerian Kesehatan saat ini. Masih banyak potensi untuk memperluas dan memperdalam kerja sama antara Jepang dan Indonesia di bidang kesehatan,” jelas Kannazuki Kenzi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes, dr. Azhar Jaya menyampaikan situasi pandemi dan kemampuan kapasitas produksi menyebabkan tertundanya proyek hibah 2.000.000.000 (dua miliar Yen Jepang) yang seharusnya diterima pada 2020 lalu, dan akhirnya berjalan saat ini.
“Pengiriman dan proses distribusi hibah dilakukan mulai bulan Februari 2023 dan selesai Agustus 2023, melalui 2 tahap pengiriman. Proyek hibah ini diharapkan selesai pada 31 Desember 2024,” kata Dirjen Azhar.
Ia juga menyampaikan, penyiapan 102 lokasi rumah sakit yang akan menerima dipertimbangkan berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan mobile x-ray dimana tersebar pada 38 provinsi. Selain itu dari proses hibah tersebut masih terdapat sisa dana yang telah direncanakan untuk pemenuhan alat kesehatan yang sama dimana direncanakan pemenuhannya bagi 5 rumah sakit tambahan dan sampai dengan saat ini masih berproses dilaksanakan.